Tahap pertama, Arya menjelaskan kini pihaknya sedang membentuk holding asuransi pelat merah untuk menghimpun dana.
"Bayangkan bulan 10 masuk, kita kejar dan ada solusinya. Pertama solusinya kita bikin holding asuransi, buat apa? Buat cari dana," papar Arya.
Kini prosesnya, Kementerian BUMN sedang mengubah status Perum Jamkrindo menjadi perusahaan terbuka alias PT. Kemudian usai pengubahan status Jamkrindo, pihak Arya akan tancap gas untuk membentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk membentuk holding asuransi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, Kementerian BUMN akan membentuk anak perusahaan untuk menampung dana investasi. Dia menjelaskan urusan landasan hukum bakal selesai di bulan Februari.
"Selanjutnya, kami bikin anak perusahaan, kami harapkan anaknya ini bisa dapat investasi dari luar. Kami bidik kuartal pertama bisa masuk langsung berjalan, urusan surat-surat kertas (landasan hukum) bisa beres bulan 2," papar Arya.
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)