Selain itu, pemerintah tentunya bisa mengakali masalah defisit tadi dengan menggunakan skema subsidi langsung misalnya dengan menaikkan cukai rokok dengan skema tertinggi dan kemudian disalurkan langsung kepada aliran struktur keuangan BPJS kesehatan.
Bila kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tetap diberlakukan, apa dampaknya ke perekonomian RI?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat laju inflasi inti sepanjang 2019 adalah sebesar 3,02%. Angka ini turun dari posisi 2018 sebesar 3,07%. Penurunan ini diprediksi bakal kembali jatuh lebih dalam bila pemerintah terus-terusan menaikkan beragam tarif layanannya kepada masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mendorong masyarakat turun kelas bahkan beralih kepada asuransi swasta.
"Karena masyarakat kecenderungannya mencari akal gimana caranya untuk bisa mendapat tarif yang lebih murah, tentu ini akan berdampak terhadap kesesuaian kelas artinya, masyarakat yang harusnya dikategorikan kelas menengah atas, karena kenaikan tarif ini akhirnya dia pindah ke kelas menengah bawah," tuturnya.
Menurutnya, aksi rombongan ini pada akhirnya malah menghambat tujuan pemerintah yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan apalagi menutup defisit BPJS Kesehatan itu sendiri.
"Nah khawatirnya tentu akan numpuk nih di kelas yang lebih rendah, akhirnya peningkatan pelayanan yang dicita-citakan sulit juga tercapai," tutupnya.
Sejak diterapkan per 1 Januari 2020 lalu, tercatat setidaknya ada 372.924 orang peserta yang melakukan turun kelas.
BPJS Kesehatan melaporkan ada 153.466 orang peserta penerima manfaat kelas I yang melakukan turun kelas. Turun sekitar 3,53% dari total peserta di kelas I.
Sementara itu di kelas II, ada 219.458 peserta yang turun kelas. Atau sekitar 3,32% dari seluruh peserta kelas II.
Simak Video "Video: BPJS Kesehatan Catat Iuran Warga RI Tahun 2024 Capai Rp 165 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)