Gagal Bayar Jiwasraya Makin Bengkak?

Gagal Bayar Jiwasraya Makin Bengkak?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 03 Feb 2020 05:59 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Gagal Bayar Jiwasraya Makin Bengkak? Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Anggota DPR Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyebut bahwa nilai gagal bayar yang dialami Asuransi Jiwasraya makin bengkak. Herman menyebut kenaikannya sudah menjadi Rp 16 triliun dari awalnya hanya Rp 14 triliun.

Awalnya dia mengomentari soal strategi Kementerian BUMN untuk mencicil gagal bayar Jiwasraya sebanyak Rp 2 triliun, dia berpesan agar pembayaran ini jangan berhenti di tengah jalan. Kemudian dia menyebut ada kenaikan nilai gagal bayar pada kasus Jiwasraya.

"Yang terpenting bahwa solusi ini bukan jarak pendek kalau hanya Rp 2 triliun hanya bayar kewajiban saja. Yang terjadi (gagal bayar) itu ada kenaikan dari November 2019 ke Januari 2020. Yang awalnya kita siapkan Rp 14 triliun sekarang Rp 16 triliun," ungkap Herman di sela diskusi bertajuk 'SBY Bicara Jiwasraya, Baper', di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

"Rumuskan dulu opsinya agar menjamin kesinambungan pembayaran yang sudah jatuh tempo," lanjutnya.

Dia mengatakan kenaikan gagal bayar ini diketahuinya usai rapat panja Jiwasraya Komisi VI bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kemarin kami rapat panja ada kenaikan nilai gagal bayar. Kenaikan itu pasti. Setiap saat pasti ada kenaikan," kata Herman.

Memang, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya pun menyebut bahwa kondisi Jiwasraya 'sangat sakit' saat ini. Lantaran, kewajiban pembayaran klaim mencapai Rp 16 triliun.

"Kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp 16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," kata Erick saat rapat panja Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin (29/1/2020).

Kembali ke Herman, dia juga menyebut pemerintah harus bisa memikirkan cara agar sebagai perusahaan, Jiwasraya tetap bisa berjalan dan memenuhi risk based capital sebesar Rp 32 triliunan.

"Sekarang yang juga harus dipikirkan bagaimana cara agar perusahaan ini tetap beroperasi dan memenuhi risk based capitalnya pada 120%. Itu kira-kira butuh Rp 32,89 triliun," ungkap Herman.

Herman juga menyebut bahwa kasus Jiwasraya merupakan warisan krisis ekonomi 1998. Kok bisa?


Menurut Herman, kasus ini merupakan warisan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang lalu. Saat itu semua industri keuangan memang terkena dampak, tak terkecuali Jiwasraya.

"Perlu dicatat bahwa seluruh industri keuangan pada resesi 98 saat krisis itu seluruh industri keuangannya kena dampak. Termasuk Asuransi Jiwasraya," ungkap Herman.

Bahkan, hingga 2005 pun Jiwasraya masih juga belum sembuh. Terbukti dari audit uji petik BPK yang dilakukan pada laporan keuangan perusahaan pada tahun 2004 dan 2005. BPK menurut Khaeron memberikan disclaimer alias predikat tidak memberikan pendapat, yang merupakan predikat terburuk dari BPK pada sebuah laporan keuangan.

"Kenapa kemudian diuji petik 2006? Karena lahir UU BPK di 2006 dan memungkinkan BPK bisa dialami seluruh segmen APBN dan APBD yang basisnya keuangan negara. 2006 itu kemudian dibuatkan atau dilakukan investigasi oleh BPK untuk audit 2004-2005. Jangan salah tafsir, hasilnya disclaimer," kata Herman.

Herman menyimpulkan bahwa dengan predikat seburuk itu, Jiwasraya belum bisa berikan perbaikan signifikan pada asuransi Jiwasraya.


"Artinya, dampak yang ditimbulkan krisis ekonomi 98, Jiwasraya belum bisa berikan perbaikan signifikan kepada asuransi Jiwasraya pada tahun 2004-2005," ungkap Herman.

Kemudian, Herman menyebut Jiwasraya sempat kembali untung. Hal ini terbukti pada audit di tahun 2011 dan 2012, saat itu Jiwasraya disebut untung. Bahkan menerbitkan JS Saving Plan 2014.

"Kemudian diuji petik lagi 2011 oleh BPK. Perjalanan ini tercatat baik. Sampai 2010 Jiwasarya telah lakukan perbaikan 2011 untung, 2012 untung. 2013 ada gagasan baru program JS Saving Plan bentuknya bank insurance, dan dikapitalisasi 2014," kata Herman.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads