Deretan Korban Hanson: dari Jiwasraya Hingga Investor Asing

Deretan Korban Hanson: dari Jiwasraya Hingga Investor Asing

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2020 13:11 WIB
Benny Tjokro
Foto: Benny Tjokro (CNBC)/Deretan Korban Hanson

3. Nasabah Koperasi Hanson

Permasalahan yang tengah meliputi Hanson International juga memnimbulkan korban di koperasi milik perusahaan tersebut. Koperasi yang dimaksud ialah Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) yang ikut-ikutan tersandung kasus gagal bayar sebagaimana yang juga dialami emiten berkode saham MYRX tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, secara total, kewajiban jangka pendek PT Hanson Internasional sendiri mencapai Rp 3,6 trilun. Ini termasuk pinjaman jangka pendek kepada bank, dan yang terbesar yaitu Rp 296,1 miliar kepada Bank Mayapada.

Para pengurus Koperasi Hanson sudah melaporkan kepada Kemenkop UKM, bahwa mereka hanya menghimpun dana nasabah sebesar Rp 400 miliar dari sebanyak 755 anggota. Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh salah satu korban kasus gagal bayar koperasi Hanson. Menurutnya, dari yang ia ketahui setelah bertemu dengan para pengurus koperasi Hanson di sana, uang yang dihimpun seluruh anggota di koperasi itu mencapai Rp 800 miliar.

ADVERTISEMENT

Bahkan, para anggota mengaku sudah ditipu, sebab selama ini, pihak koperasi mengaku bekerja di bawah izin Kemenkop UKM, padahal setelah pertemuan mediasi, pihak kementerian pun mengaku kecolongan.

4. Nasabah Asing

Korban Hanson Internasional bukan hanya investor domestik, ada juga investor asing. Ada salah satu investor asing yang berbagi cerita dengan detikcom. Dia meminta identitasnya dirahasiakan. Ada tiga orang temannya yang lain juga yang jadi korban Hanson.

Korban tersebut membeli obligasi Hanson pada Agustus 2018. Obligasi tersebut ditawarkan kepadanya oleh broker keuangan berlisensi di Bali. Saat ditawarkan, dia sempat mempelajari laporan keuangan perusahaan. Broker itu juga mengatakan bahwa produk investasinya dijamin secara pribadi oleh Benny Tjokrosaputro, selaku Direktur Utama perusahaan.

Pria berkebangsaan Selandia Baru itu sendiri menanamkan modalnya di Hanson sebesar Rp 2 miliar. Namun sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, dia merasa curiga. Benar saja, bunga-bunga yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan dan berstatus default.

Perusahaan menawarkan dua pilihan bagi nasabahnya yang tetap ingin uangnya dikembalikan. Pertama, restrukturisasi utang. Perusahaan akan mencicil pembayaran utang kepada nasabah beserta bunganya dengan dicicil selama empat tahun.

Kedua, penyelesaian settlement aset. Nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik. Aset yang ditawarkan perusahaan berupa tanah kavling di lokasi proyek yang dimiliki Hanson. Investor asing ini pun menolak tawaran penyelesaian tersebut. Dia tetap berharap uangnya dikembalikan.

Lanjut ke halaman berikutnya

5. Nasabah PT Emco Asset Management

Puluhan nasabah reksa dana PT Emco Asset Management menuntut agar dananya bisa dikembalikan oleh perusahaan. Nasabah-nasabah tersebut berkumpul dan meminta kuasa hukum untuk melanjutkan kasus ke pihak kepolisian. Nasabah itu menyebut telah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli produk Reksa Dana EMCO Mantap.

Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak EMCO tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil tersebut. Salah satu nasabah bernama Freddy menyebutkan dia berinvestasi di Emco pada Juli 2019 dengan jangka waktu pencairan pada Januari 2020.

Nasabah lain, Chandra mengatakan pada November 2019 dia mendapatkan surat dari Emco untuk penundaan pembayaran. Saat itu Emco sudah mengaku kesulitan untuk mencairkan portofolio saham tersebut. Emco mengimbau nasabah untuk tidak mencairkan reksa dana yang mereka miliki.

Reksa dana Emco mengoleksi saham dari PT Hanson International yang saat ini sedang bermasalah. Sehingga penurunan nilai terpengaruh dengan kondisi tersebut.

Mengutip data Infovesta hingga akhir November 2019, kinerja reksadana Emco Mantap melorot 49,09% sejak awal tahun. Di periode yang sama, reksadana Emco Growth Fund juga turun 49,83%. Sementara, reksadana Emco Saham Barokah Syariah juga turu 51,76%.

Deretan Korban Hanson: dari Jiwasraya Hingga Investor Asing

(fdl/ang)

Hide Ads