Koperasi Indosurya Gagal Bayar, Duit Nasabah Rp 10 T ke Mana?

Koperasi Indosurya Gagal Bayar, Duit Nasabah Rp 10 T ke Mana?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 08:28 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)


Menurut Boy hanya pemilik, direktur utama dan Tuhan yang tahu. Bahkan menurutnya sekelas direksi saja tidak mengetahui di mana dana kelolaan itu ditempatkan.

"Cuma owner, dirut dan Tuhan yang tahu, kalau direktur pun tidak tahu. Menurut saya mereka juga korban, karena uangnya juga nyangkut di sini, keluarganya juga," tambahnya.

Muncul kabar bahwa gagal bayar ISP juga berkaitan dengan kasus Jiwasraya. Namun petinggi ISP sudah membantahnya.

"Kalau memang benar yang dikatakan dirut bahwa tidak ada keterkaitan dengan Jiwasraya, ya berarti dia investasi ke grup. Tapi kan tidak boleh koperasi investasi di grup. Tapi sampai sekarang tidak dikasih tahu itu duitnya ditaruh di mana, hanya dirut, owner dan Tuhan yang tahu," tuturnya.

Permasalahan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) berujung pahit. Ratusan karyawan pun menjadi tumbal, mereka diminta untuk mengundurkan diri.

Boy termasuk karyawan yang diberhentikan. Boy sendiri bekerja sebagai marketing dengan menarik nasabah untuk menempatkan dananya di ISP. Nasabah yang ditarik bukan nasabah kelas bawah, tapi mereka yang bisa menempatkan dananya di perbankan.


"Jadi mirip seperti perbankan dari segi segmen. Tapi dari situ saja sudah salah, koperasi kan segmennya menengah ke bawah. Tapi ini kita segmennya nasabah perbankan. Karyawan yang dipekerjakan juga profesional dari bank semua. Saya eks bank asing. Kita karyawan menarik dana (nasabah) dari bank, rata-rata kita tarik dana Rp 500 juta ke atas loh," tuturnya.

Boy merasa curiga ketika ISP telat membayarkan gaji karyawannya yang harusnya dibayarkan pada 24 Maret 2020. Gaji itu akhirnya dibayar perusahaan pada 31 Maret 2020. Selain itu perusahaan juga mengirimkan memo kepada seluruh karyawannya.

"Setelah gajian, malamnya dikirim memo. Isinya tidak jelas, sepertinya sengaja. Burem gambarnya, tapi masih kebaca. Poinnya semua disuruh mengajukan resign," ungkapnya.

Tidak hanya diminta untuk mengajukan resign, mereka juga diminta untuk tidak berharap mendapatkan pesangon maupun THR. Sebab perusahaan tidak lagi menjalankan bisnisnya. Para karyawan yang mengajukan resign hanya akan diberikan 1 kali gaji.

"Nanti di kasih 1 kali gaji, itu pun dicicil. Kalau gajinya UMR di bayar 1 kali, kalau UMR sampai Rp 10 juta dicicil 2 kali, kalau di atas Rp 10 juta dibayarnya 3 kali. Lalu mereka juga akan berikan rekomendasi kerja," tuturnya.


Menurut Boy hampir 90% karyawan ISP diminta untuk mengajukan resign. Total karyawan ISP sendiri hingga posisi Juli 2017 mencapai 1.143 orang. Jika dihitung maka total karyawan diminta untuk resign mencapai lebih dari 900 orang.

"Jadi sisanya hanya orang operasional, seperti admin, IT, HRD dan lain-lain untuk menangani sisa beberapa bulan ini. Akhirnya karyawan sudah mulai gerak semua, mulai dari yang di Bandung, di Padang sudah ada yang ke Depnaker semua. Tapi kita kebentrok corona," tutupnya.

(das/ang)

Hide Ads