Kebijakan stimulus moneter maupun fiskal yang sudah dikeluarkan oleh bank sentral dan pemerintah dari berbagai negara dianggap telah berhasil meredakan kepanikan dan volatilitas pasar keuangan global maupun domestik. "Semua kebijakan ini memberikan stimulus positif untuk mengimbangi kontraksi ekonomi yang akan terjadi," jelas Ivan.
Saat ini dalam negeri, Bank Indonesia (BI) telah melakukan berbagai kebijakan moneter mulai dari pemotongan suku bunga sebanyak 50 bps sepanjang tahun ini, melakukan intervensi pasar untuk stabilisasi rupiah dan obligasi pemerintah, hingga menurunkan Giro Wajib Minimum untuk meningkatkan likuiditas perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi kebijakan fiskal, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan stimulus senilai Rp405,1 triliun yang difokuskan kepada 4 hal yakni keselamatan dan kesehatan dengan tambahan anggaran sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial senilai Rp110 triliun, insentif ekonomi (perpajakan dan stimulus kredit) senilai Rp70,1 triliun serta Rp150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.
Stimulus tersebut setara dengan 2,41% terhadap PDB, yang merupakan jumlah yang besar jika dibandingkan dengan stimulus yang sebelumnya pernah diberikan pemerintah ketika krisis terjadi.
Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/fdl)