BTN Dapat Titipan Uang Negara Rp 5 T, Buat Apa?

BTN Dapat Titipan Uang Negara Rp 5 T, Buat Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 17:45 WIB
Kantor Pusat Bank BTN Jl Gajah Mada No.1 Jakarta
BTN/Foto: Ari Saputra

Pahala melanjutkan penempatan dana negara ini juga akan melanjutkan daftar panjang kepercayaan pemerintah kepada BTN. Terbaru, BTN memperoleh stimulus bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 146.000 unit rumah guna mendorong pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Dari stimulus tersebut, setidaknya nilai kredit yang dapat disalurkan mencapai sekitar Rp 18 triliun sampai dengan Rp 20 triliun hingga akhir tahun nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dengan membangun sektor perumahan sedikitnya ada sekitar 170 industri turunan yang ikut bergeliat. "Mulai dari industri bahan bangunan, kebutuhan rumah tangga, hingga peralatan elektronik akan bergeliat karena terbangunnya sektor perumahan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke 4 bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Uang itu dititipkan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

ADVERTISEMENT

Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Sementara saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

Dengan bunga yang rendah diharapkan bank-bank BUMN ini bisa memanfaatkannya untuk menggerakkan sektor riil dengan menyalurkan kredit ke dunia usaha.



Simak Video "I'tikaf Menenangkan Diri & Hati"
[Gambas:Video 20detik]

(das/ara)

Hide Ads