Pemerintah Indonesia sempat berniat memangkas tiga digit angka nol di belakang rupiah. Artinya, uang Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1 saja.
Pemangkasan digit angka ini disebut dengan redenominasi. Berbeda dengan sanering yang memangkas nilai uangnya, redenominasi hanya memangkas angkanya saja.
Jadi misalnya harga ponsel sekarang Rp 5.000.000 alias Rp 5 juta, nanti setelah redenominasi harganya cukup ditulis Rp 5.000 saja.
Wacana ini mulai bergulir sejak 2011 di saat Darmin Nasution masih menjabat sebagai Gubernur BI. Namun, redenominasi tak kunjung terwujud hingga masa jabatan Darmin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 2013. Wacana itu kembali terkubur.
Lalu, pada tahun 2016 di saat Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Gubernur BI, wacana redenominasi kembali digulirkan.
Tepatnya pada 19 Desember 2016, BI menerbitkan 11 uang rupiah desain baru, terdiri dari 7 uang kertas dan 4 uang logam. Kala itu, banyak yang bertanya, mengapa penerbitan uang desain baru ini tidak sekalian dengan redenominasi?
Jawabannya, RUU redenominasi belum disetujui oleh DPR, sehingga masih harus menunggu lagi. RUU redenominasi pun akhirnya gagal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 di DPR.
Wacana redenominasi kemudian dilanjutkan oleh Perry Warjiyo yang menggantikan Agus sebagai Gubernur BI.
Nah apa perubahan drastis yang akan terjadi jika RI jadi menerapkan redenominasi?
Lanjut ke halaman berikutnya