Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjadi sorotan belakangan ini. OJK disorot karena adanya wacana pengembalian wewenang pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) yang kabarnya sebagai bagian reformasi sektor keuangan.
Bicara OJK dan pengawasan perbankan memang merupakan hal yang sulit terpisahkan. Lantaran, pendirian regulator sektor keuangan tak lepas karena masalah pengawasan sektor perbankan.
OJK sendiri dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan pihak lain kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat undang-undang itu, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Kemudian, OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap sektor perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non bank seperti perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan lainnya dan lain-lain.
Dalam catatan detikcom, Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat itu pernah menyampaikan, pengawasan industri jasa keuangan di bawah satu atap merupakan solusi yang terbaik. Dia bilang, OJK dibentuk agar kejadian selama krisis tak terulang.
"OJK dibentuk agar kejadian semasa krisis yang lalu tidak terjadi dan tidak akan terulang. Seandainya ada yang masih meragukan maka kita bangun sama-sama agar pengawasan benar-benar bisa independen. Tidak perlu ragu lagi," katanya, 19 Agustus 2010.
Menurut Agus, krisis tahun 1998 dan 2008 di mana banyak bank bermasalah merupakan poin penting perlunya pengawasan secara independen yang dikelola satu atap bersama. Agus bilang, OJK merupakan pilihan yang terbaik.
"Pengalaman tahun 1998 kemarin kita harus membayar mahal, dan terakhir Century-pun harus dibayar mahal. Untuk saat ini OJK merupakan pilihan terbaik," jelas Agus.
Simak Video "Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol"
[Gambas:Video 20detik]