BI Bakal Kembali 'Bantu' Pemerintah di 2021

BI Bakal Kembali 'Bantu' Pemerintah di 2021

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 28 Sep 2020 20:05 WIB
Logo Bank Indonesia
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut pelaksanaan burden sharing atau berbagi beban antara BI dengan pemerintah ada potensi dilanjutkan ke tahun 2021. Khususnya burden sharing yang disepakati pada surat keputusan bersama (SKB) II.

Skema burden sharing ini dilakukan dengan dua skema, yang pertama untuk pendanaan public good dan yang kedua untuk non public good.

Perry mengatakan kesepakatan burden sharing yang tertuang dalam SKB II tertanggal 7 Juli 2020 memungkinkan untuk dilanjutkan pada 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin di Banggar, kalau tahun ini tidak direalisasikan semuanya yang plafon Rp 397 triliun bisa di-carry over tahun depan. Khusus jika realisasi tahun 2020 belum semua, itu bisa dilanjutkan," kata Perry dalam raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Senin (28/9/2020).

Burden sharing adalah kondisi di mana bank sentral membiayai belanja pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli melalui private placement dengan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate. Burden sharing dilakukan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Skema burden sharing didasarkan pada kelompok penggunaan pembiayaan, yaitu public goods dan non public goods. Untuk pembiayaan public goods (menyangkut hajat hidup orang banyak) misalnya pembiayaan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemda, beban ditanggung seluruhnya oleh BI melalui pembelian SBN. Sedangkan untuk pembiayaan non-public goods misalnya untuk UMKM dan korporasi non- UMKM.

Pada SKB II, kebutuhan pendanaan untuk sektor public good sebesar Rp 397 triliun dan untuk non public sebesar Rp 177 triliun. Dalam kesepakatan ini, BI diperbolehkan membeli surat berharga negara (SBN) melalui skema private placement (PP).

Perry melaporkan, dari total kebutuhan burden sharing yang sudah terealisasi sebesar Rp 183 triliun. Menurut dia butuh waktu untuk memenuhi total pendanaan pada skema berbagi beban ini.

"Perlu waktu untuk realisasi anggaran dan kami bagaimana menggenjot lebih banyak realisasi anggaran jadi yang Rp 397 triliun insyaallah bisa terus dilakukan," jelasnya.

Sementara realisasi burden sharing yang non public good, Perry mengatakan baru mencapai Rp 44 triliun.




(hek/eds)

Hide Ads