Babak Baru Penyehatan Jiwasraya: Disuntik Rp 22 Triliun

Babak Baru Penyehatan Jiwasraya: Disuntik Rp 22 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 07:30 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Pemerintah dan DPR tengah mencari cara untuk menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam rapat yang digelar kemarin, Panja Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN sepakat untuk menyuntik modal dengan total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut dibagi dua tahap, yakni Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun untuk tahun 2022. Rencana suntikan modal ini berbeda dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, suntikan modal tersebut untuk pendirian anak usaha IFG Life yang nantinya digunakan untuk menyelamatkan Jiwasraya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam usaha melaksanakan restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BPUI sebesar yang diajukan nanti akan kita bahas Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021, itu tahap pertama. Kemudian Rp 10 triliun pada tahun 2022 untuk mendirikan satu anak perusahaan asuransi jiwa baru yang akan menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi di Jiwasraya," paparnya di DPR Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Aria mengatakan, angka tersebut sudah disetujui Panja. Dia mengatakan, dalam restrukturisasi polis ini akan diikuti oleh pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life.

ADVERTISEMENT

"Untuk tahap awal Rp 12 triliun, kemudian 2022 Rp 10 triliun, Rp 22 triliun sudah disetujui. Kemudian restrukturisasi yang akan diikuti dengan pengalihan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life dengan kondisi restrukturisasi sebagai berikut. Pertama untuk polis tradisional, kedua untuk polis Jiwasraya saving plan," terangnya.

Dia berharap, langkah ini akan memberikan kepastian kepada pemegang polis.

"Diharapkan dari skema dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban polis sesuai jangka waktu yang telah disepakati dengan para pemegang polis dengan program yang akan ditentukan oleh Kementerian BUMN bersama jajaran direksi asuransi Jiwasraya maupun jajaran direksi IFG Life yang nanti akan dibentuk," paparnya.

Perusahaan penyelamat Jiwasraya lahir Desember di halaman berikutnya>>>

IFG Life yakni anak usaha BPUI akan dibentuk Desember. Perusahaan tersebut akan menjadi penyelamat Jiwasraya karena menampung polis hasil restrukturisasi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setelah perusahaan berdiri maka polis yang direstrukturisasi mulai dipindahkan pada Maret 2021.

"Kami sedang berdiskusi dengan OJK kami harapkan selambatnya Desember berdiri. Kalau nanti berdiri Desember mungkin mulai bulan Maret kita sudah mulai memindahkan," katanya.

Dia mengatakan, perusahaan ini hidup dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun yang bakal diberikan pemerintah. Suntikan ini terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun 2022. Lanjutnya, proses restrukturisasi ini diharapkan rampung pada pertengahan tahun depan.

"(Modalnya) tadi dari Rp 12 triliun sama Rp 10 triliun tadi. Seluruh proses ini kita harapkan tuntas Juni 2021," katanya.

Restrukturisasi diumumkan 1 November di halaman berikutnya>>>

Kartika mengatakan, program restrukturisasi akan diumumkan pada 1 November 2020 mendatang.

"Jadi kami setelah mendapat persetujuan dari Panja Komisi VI maupun Komisi VI. Kami berencana akan mulai mengumumkan kepada publik tanggal 1 November mengenai usulan restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya," katanya.

Dia mengatakan, untuk pemegang polis tradisional, Jiwasraya akan menawarkan penyesuaian manfaat dari suku bunga. Kemudian, pihaknya akan menghitung kebutuhan untuk penambahan klaim apabila manfaat itu diteruskan ke IFG Life.

"Untuk pemegang polis tradisional kami akan melakukan penyesuaian manfaat dari sisi suku bunga dan kami kemudian akan menghitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life dan itu akan skema yang akan kita undang dan kita berikan kepada pemegang polis tradisional," jelasnya.

Kemudian, untuk pemegang polis saving plan akan ditawarkan skema cicilian secara jangka panjang untuk menerima manfaatnya. Opsi lain yang ditawarkan ialah adanya 'hair cut' yakni pengurangan nilai pokok jika ingin menerima dalam waktu cepat.

"Untuk saving plan akan ada beberapa opsi di mana opsinya adalah melakukan cicilan nominal secara bertahap jangka panjang. Dan apabila nanti mereka menginginkan lebih cepat akan ada semacam haircut yang akan mengurangi nilai pokoknya," jelasnya.


Hide Ads