Babak Baru Penyehatan Jiwasraya: Disuntik Rp 22 Triliun

Babak Baru Penyehatan Jiwasraya: Disuntik Rp 22 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 07:30 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

IFG Life yakni anak usaha BPUI akan dibentuk Desember. Perusahaan tersebut akan menjadi penyelamat Jiwasraya karena menampung polis hasil restrukturisasi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setelah perusahaan berdiri maka polis yang direstrukturisasi mulai dipindahkan pada Maret 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang berdiskusi dengan OJK kami harapkan selambatnya Desember berdiri. Kalau nanti berdiri Desember mungkin mulai bulan Maret kita sudah mulai memindahkan," katanya.

Dia mengatakan, perusahaan ini hidup dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun yang bakal diberikan pemerintah. Suntikan ini terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun 2022. Lanjutnya, proses restrukturisasi ini diharapkan rampung pada pertengahan tahun depan.

ADVERTISEMENT

"(Modalnya) tadi dari Rp 12 triliun sama Rp 10 triliun tadi. Seluruh proses ini kita harapkan tuntas Juni 2021," katanya.

Restrukturisasi diumumkan 1 November di halaman berikutnya>>>


Hide Ads