Kartika mengatakan, program restrukturisasi akan diumumkan pada 1 November 2020 mendatang.
"Jadi kami setelah mendapat persetujuan dari Panja Komisi VI maupun Komisi VI. Kami berencana akan mulai mengumumkan kepada publik tanggal 1 November mengenai usulan restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, untuk pemegang polis tradisional, Jiwasraya akan menawarkan penyesuaian manfaat dari suku bunga. Kemudian, pihaknya akan menghitung kebutuhan untuk penambahan klaim apabila manfaat itu diteruskan ke IFG Life.
"Untuk pemegang polis tradisional kami akan melakukan penyesuaian manfaat dari sisi suku bunga dan kami kemudian akan menghitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life dan itu akan skema yang akan kita undang dan kita berikan kepada pemegang polis tradisional," jelasnya.
Kemudian, untuk pemegang polis saving plan akan ditawarkan skema cicilian secara jangka panjang untuk menerima manfaatnya. Opsi lain yang ditawarkan ialah adanya 'hair cut' yakni pengurangan nilai pokok jika ingin menerima dalam waktu cepat.
"Untuk saving plan akan ada beberapa opsi di mana opsinya adalah melakukan cicilan nominal secara bertahap jangka panjang. Dan apabila nanti mereka menginginkan lebih cepat akan ada semacam haircut yang akan mengurangi nilai pokoknya," jelasnya.
(acd/fdl)