Kepala Eksekutif Pengawasan perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan untuk bank yang belum bisa memenuhi ketentuan modal tersebut, harus mencari partner untuk memperkuat dirinya.
"Atau pemiliknya melakukan usaha untuk penambahan modal, kalau tidak cukup pasti akan cari partner. Bank BUKU I ya begitu, harus ada rencana masing-masing untuk memenuhi permodalan, semua bisa dipenuhi lah harapannya," kata Heru dalam tayangan CNBC Indonesia TV, Kamis (15/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan sejumlah bank BUKU I memang sudah menyampaikan rencana bisnisnya ke regulator. Sebagian dari bank tersebut dinilai OJK akan sanggup memenuhi aturan modal minimum tersebut.
Selain itu OJK juga sudah mengantongi bank mana saja yang akan merger atau ditambah modalnya. Namun sayang, Heru belum bisa menyampaikan aksi korporasi tersebut. Karena biasanya aksi korporasi seperti merger ini memang tidak disampaikan ke publik sebelum prosesnya selesai.
"Tapi banyak lah yang akan konsolidasi. Itu nanti ya, kita akan lihat dulu detail rencana bisnisnya mereka. Saya ingin beri tahu jika merger ini jadi tren di tengah pandemi," jelas dia.
Heru menyebut tidak akan membedakan pihak asing maupun lokal yang ingin memperkuat perbankan nasional. Menurut dia baik lokal maupun asing yang ingin berkontribusi untuk ekonomi Indonesia akan diberikan dukungan oleh OJK.
"Jika rencana bisnisnya bagus dan mendorong ekonomi hingga memperkuat bank kita dan berkontribusi ke masyarakat, akan kita dukung," jelas dia.
(fdl/fdl)