Calon Bos BPJS Kesehatan: Eks Jubir Pemerintah hingga Mantan Model

Calon Bos BPJS Kesehatan: Eks Jubir Pemerintah hingga Mantan Model

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2020 07:30 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). Pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) nomer 7 tahun 2020 tentang pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan per satu April 2020 bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (PB).
BPJS Kesehatan/Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar

BPJS Ketenagakerjaan Diramaikan Bankir

Panitia seleksi calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada Anggoro Eko Cahyo yang merupakan mantan wakil direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Agus Susanto yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Amri Aswono Putro yang merupakan Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk, Budi Satria Komisaris Utama PT Bank BRI Agroniaga, dan Dadang Setiabudi mantan Direktur IT BNI.

Mengutip pengumuman Nomor : 05/Pengumuman/PANSEL/BPJS-TK/X/2020 ada 202 pendaftar yang lolos seleksi administrasi dari 275 orang yang mendaftar. Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi ini diundang untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni Computer Based Test (CBT) secara daring pada 22 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

"Hasil seleksi kompetensi bidang jaminan sosial ketenagakerjaan akan diumumkan pada 3 November 2020," tulis pengumuman tersebut dikutip, Selasa (20/10/2020).

Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi yang lolos seleksi. Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan secara tertulis kepada pansel dengan menyebutkan secara jelas calon yang dimaksud.

Kemudian menguraikan isi tanggapan dengan dokumen dan bukti pendukung. Identitas yang memberikan tanggapan harus dicantumkan secara jelas seperti nama, alamat dan nomor telepon hingga melampirkan fotokopi KTP yang berlaku.

Identitas yang diberikan ke panitia seleksi akan dirahasiakan. "Tanggapan dikirim melalui email ke alamat: panselbpjstk@djsn.go.id paling lambat diterima pada 9 November 2020 pukul 16.00 WIB," tulisnya.


(kil/ara)

Hide Ads