Jakarta -
Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) saat ini sudah berada di level 3,75%. BI memang gencar menurunkan bunga untuk merespons pandemi COVID-19 yang menekan perekonomian nasional.
Bunga acuan ini juga menjadi salah satu patokan untuk penentuan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Namun hingga saat ini suku bunga KPR di perbankan nasional masih tercatat tinggi, bahkan untuk bunga mengambang atau floating jarang mengalami penurunan.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan dengan turunnya suku bunga acuan BI maka bunga kredit juga harus diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk untuk bunga kredit pemilikan rumah. "Bunga KPR memiliki multiplier effect setidaknya terhadap 11 sektor lain, sehingga ada dampak ke penciptaan lapangan kerja," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (20/11/2020).
Dia mengungkapkan, bank memang harus secepatnya menurunkan bunga kredit. Meskipun ada faktor tingkat risiko yang tinggi. Tapi biaya bunga bagi pinjaman usaha yang lebih terjangkau merupakan bentuk kontribusi bank dalam pemulihan ekonomi.
"Kalau BI sudah berkali-kali menurunkan bunga, sementara bank menahan justru ekonomi bisa macet," jelas dia.
Apalagi sekarang kondisi likuiditas bank juga relatif gemuk dengan tingkat simpanan deposan yang tinggi. Kemudian untuk risiko dunia usaha memang tergantung pada bank.
"Ini tergantung banknya saja, jangan paranoid untuk menyalurkan kredit ke sektor yang sebenarnya prospektif. Pilih-pilih calon debitur boleh, tapi jangan hold sama sekali," ujar dia.
Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengungkapkan suku bunga kredit di Indonesia memang lambat dalam mentransmisi kebijakan moneter.
Dia menyebutkan jika di negara lain seperti Filipina atau Amerika Serikat (AS) begitu bunga bank sentral turun, maka perbankan lebih cepat menyesuaikan. Hal ini karena KPR dinilai menyokong pertumbuhan ekonomi.
"Ini karena properti multiplier effectnya besar, karena butuh bahan bangunan, semen, kaca, buruh itu luas sekali," jelas dia.
Menurut Satria, sudah seharusnya ditargetkan oleh BI dan pemerintah agar bunga kebijakan bisa bertransmisi lebih cepat. "Saat ini yang dilakukan BI sudah sangat baik dengan menurunkan suku bunga acuan. Kalau dilihat lagi masih ada ruang 25 bps lagi pada Desember atau Januari untuk turun," jelas dia.
Dari catatan detikcom di sejumlah bank, suku bunga dasar kredit untuk KPR masih di atas 9%. Bahkan ada yang di atas 10%. Penetapan bunga ini memang bervariasi tergantung dari risiko profil calon nasabah.