Hitung-hitungan yang Bikin Iuran BPJS Kesehatan Bisa Naik

Hitung-hitungan yang Bikin Iuran BPJS Kesehatan Bisa Naik

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 24 Nov 2020 19:45 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan. Hasilnya, kenaikan iuran BPJS dibatalkan.
Foto: Pradita Utama

Secara terpisah, Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan telah melakukan forum group disccussion (FGD) dengan berbagai rumah sakit swasta maupun pemerintah. Hasilnya, 72% RS setuju, 16% RS tidak setuju, dan 12% tidak tahu.

"Yang belum menyetujui, karena agak concern dengan kesiapan infrastruktur dan harus melakukan petahapan secara baik. Sementara yang 12% tidak tahu akan dipebaiki dengan konsultasi publik," ujar Tubagus dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).


(fdl/fdl)

Hide Ads