Mau Tutup Kartu Kredit Bukan Digunting! Begini Caranya

Mau Tutup Kartu Kredit Bukan Digunting! Begini Caranya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 30 Nov 2020 14:05 WIB
BRISTOL, UNITED KINGDOM - AUGUST 11:  In this photo illustration a woman uses a credit card to buy something online on August 11, 2014 in Bristol, United Kingdom. This week marks the 20th anniversary of the first online sale. Since that sale - a copy of an album by the artist Sting - online retailing has grown to such an extent that it is now claimed that 95 percent of the UK population has shopped online and close to one in four deciding to shop online each week.  (Photo Illustration by Matt Cardy/Getty Images)
Foto: GettyImages
Jakarta -

Banyak orang yang menggunting kartu kreditnya bila sudah tak mau lagi menggunakan. Cara ini dianggap bisa menyetop godaan untuk belanja menggunakan kartu kredit.

Namun, untuk berhenti menggunakan kartu kredit tak cukup dengan menggunting. Ada hal yang harus dilakukan sebelumnya.

Sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI) jika ingin menutup kartu kredit harus dipastikan jika telah dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini adalah bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu nasabah atau pemegang kartu kredit juga harus melunasi pembayaran, sehingga tidak ada lagi tagihan yang tertinggal atau belum diselesaikan.

"Sebaiknya permintaan penutupan kartu kredit juga Anda lakukan dalam bentuk tertulis untuk meyakini," tulis keterangan tersebut, dikutip Senin (30/11/2020).

ADVERTISEMENT

Dari hasil tanya jawab dengan customer service dengan salah satu bank nasional. Untuk permohonan kartu kredit biasanya akan ditanyakan alasannya.

Biasanya penutupan ini tidak bisa segera dilakukan, karena harus menunggu hingga 2 kali pencetakan tagihan. Hal ini jika kartu kredit sebelumnya masih digunakan untuk transaksi.

"Untuk penutupan harus menunggu 2 kali tagihan lagi, tidak bisa langsung ditutup hari ini juga," kata customer service.

Ini berarti jika pengajuan penutupan bulan November maka kartu benar-benar tertutup pada Januari 2021 mendatang. Tapi jika kartu kredit tidak ada transaksi sama sekali, kartu sudah tertutup dalam beberapa hari kerja.

Setelahnya akan ada informasi penutupan kartu kredit dari bank. Hal ini penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Jika kartu kredit sudah benar-benar tertutup, maka bisa langsung menggunting kartunya!

(kil/zlf)

Hide Ads