Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya mengharapkan program restrukturisasi atau penyelamatan polis Jiwasraya bisa segera berjalan. Hal ini karena kondisi keuangan perusahaan sudah mengkhawatirkan.
Per Oktober 2020 ekuitas perusahaan tercatat negatif hingga Rp 38,5 triliun. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan manajemen baru dan pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan polis nasabah untuk program restrukturisasi dengan kondisi keuangan yang terbatas.
Karena itu sudah ada sejumlah opsi yang diambil oleh para pemegang polis. "Restrukturisasi perlu dilakukan agar polis sehat dan perusahaan baru bisa berjalan dengan sehat. Tapi kami pastikan, kami pasti akan membayar semuanya. Tapi ada keterbatasan dana, ini perlu dicicil," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VI DPR sudah membahas hal tersebut dengan pemerintah pada Senin (30/11) ada empat opsi untuk program penyelamatan polis ini. Pertama Jiwasraya akan mencicil pengembalian polis selama 15 tahun. Nasabah bisa mendapatkan pengembalian lebih cepat tapi diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dulu.
Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai. Ketiga, jika nasabah memang ingin cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. "Berapa kita sanggup bayar di depan, lalu kita cicil lima tahun," ujar Hexana.
Keempat, jika nasabah tidak ingin restrukturisasi melalui Indonesia Financial Group (IFG) Life, maka nasabah bisa tetap berada di Jiwasraya. Namun pembayaran polis akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembalian.
"Kalau setuju restrukturisasi maka diselamatkan oleh IFG Life, tapi jika tidak mau restrukturisasi, maka tetap tinggal di Jiwasraya dengan operasional kami yang sangat terbatas tidak lagi sebagai Life Insurance tetapi hanya mengelola utang. Diselesaikan dengan aset tersisa saja," ujar Hexana.