Bocoran Opsi Penyelamatan Polis Nasabah Jiwasraya, Seperti Apa?

Bocoran Opsi Penyelamatan Polis Nasabah Jiwasraya, Seperti Apa?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 01 Des 2020 15:55 WIB
Logo asuransi Jiwasraya di Jl Rasuna Said
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya mengharapkan program restrukturisasi atau penyelamatan polis Jiwasraya bisa segera berjalan. Hal ini karena kondisi keuangan perusahaan sudah mengkhawatirkan.

Per Oktober 2020 ekuitas perusahaan tercatat negatif hingga Rp 38,5 triliun. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan manajemen baru dan pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan polis nasabah untuk program restrukturisasi dengan kondisi keuangan yang terbatas.

Karena itu sudah ada sejumlah opsi yang diambil oleh para pemegang polis. "Restrukturisasi perlu dilakukan agar polis sehat dan perusahaan baru bisa berjalan dengan sehat. Tapi kami pastikan, kami pasti akan membayar semuanya. Tapi ada keterbatasan dana, ini perlu dicicil," kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VI DPR sudah membahas hal tersebut dengan pemerintah pada Senin (30/11) ada empat opsi untuk program penyelamatan polis ini. Pertama Jiwasraya akan mencicil pengembalian polis selama 15 tahun. Nasabah bisa mendapatkan pengembalian lebih cepat tapi diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dulu.

Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai. Ketiga, jika nasabah memang ingin cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. "Berapa kita sanggup bayar di depan, lalu kita cicil lima tahun," ujar Hexana.

ADVERTISEMENT

Keempat, jika nasabah tidak ingin restrukturisasi melalui Indonesia Financial Group (IFG) Life, maka nasabah bisa tetap berada di Jiwasraya. Namun pembayaran polis akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembalian.

"Kalau setuju restrukturisasi maka diselamatkan oleh IFG Life, tapi jika tidak mau restrukturisasi, maka tetap tinggal di Jiwasraya dengan operasional kami yang sangat terbatas tidak lagi sebagai Life Insurance tetapi hanya mengelola utang. Diselesaikan dengan aset tersisa saja," ujar Hexana.

Dia menyampaikan pada pekan kedua bulan Desember Jiwasraya akan melakukan pengumuman awal kepada seluruh nasabah terkait penawaran opsi ini. "Kita akan sosialisais teknisnya seperti apa, nanti masyarakat bisa pertemuan secara online ataupun offline teknis pertemuan seperti apa," tambah Hexana.

Menteri BUMN, Erick Thohir di Komisi VI DPR berkomitmen untuk bisa menyelamatkan semua nasabah Jiwasraya. Saat ini, ia juga memastikan bahwa semua proses hukum yang sedang berjalan tidak tumpul ke atas.

"Kami pastikan bahwa negara hadir untuk bisa menyelesaikan semua persoalan Jiwasraya. Kami pastikan semua keamanan nasabah Jiwasraya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI, Aria Bima menilai proses restrukturisasi perusahaan tersebut harus segera dilakukan. Sebab, saat ini kondisi keuangan Jiwasraya semakin mengkhawatirkan. "Masalah ini perlu diselsaikan segera sebelum nominal defisitnya semakin membesar, semakin membengkak," ujar Aria.

Aria menjelaskan, defisit ekuitas Jiwasraya terus membengkak. Pada Desember 2018, defisit ekuitas Jiwasraya mencapai Rp 30,3 triliun. Di 2019, defisit perusahaan asuransi plat merah itu terus bertambah hingga mencapai Rp 34,6 triliun. Dan kondisi terakhir di Oktober 2020 negatif ekuitas mencapai Rp 38,5 triliun.


Hide Ads