Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Nasabah Senang?

Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Nasabah Senang?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 09 Des 2020 16:20 WIB
Logo asuransi Jiwasraya di Jl Rasuna Said
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, panja dan Komisi VI DPR RI telah merestui skema restrukturisasi Asuransi Jiwasraya. Dengan begitu program restrukturisasi polis pun siap dijalankan. Dua hari lalu, manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku telah menyiapkan flying team untuk menyukseskan program ini.

Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengungkapkan flying team ini bertujuan untuk mewakili manajemen saat berkomunikasi dengan seluruh pemegang polis Jiwasraya.

"Flying team ini berasal dari internal perusahaan yang sudah dibekali informasi lengkap mengenai program restrukturisasi polis Jiwasraya. Nantinya flying team ini akan menghubungi pemegang polis Jiwasraya hingga ke pelosok," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (7/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema tersebut disambut beragam oleh para nasabah. Ada yang setuju ada juga yang mengaku pasrah. Salah seorang nasabah Asuransi Jiwasraya Achmad Fachrodji mengapresiasi dan menyambut baik keputusan tersebut. Asal jelas waktu pengembalian dananya.

"Yang terpenting untuk para pemegang polis adalah kepastian waktu mengenai pengembalian dana Kami," ujar Achmad kepada detikcom, Rabu (19/7/2020).

ADVERTISEMENT

Meski begitu, skema restrukturisasi ini dianggap Achmad masih lebih baik ketimbang opsi likuidasi.

"Program restrukturisasi saya pikir sebagai win-win solution, ketimbang opsi Jiwasraya harus dilikuidasi. Karena di waktu yg sama pemerintah juga berkorban untuk bisa menyelamatkan polis Kami. Kalau dilikuidasi, pemegang polis hanya dapat pengembalian dana kurang dari 20% dan Kami tidak tahu kapan dana itu cair karena akan melalui proses pengadilan kepailitan yang panjang dan penjualan sisa aset Jiwasraya. Dan Kami tidak mau opsi likuidasi," paparnya.

Lanjut halaman berikutnya>>>

Achmad berharap manajemen baru perseroan tersebut bisa segera mengumumkan program restrukturisasi polis. Tujuannya untuk memberikan memberikan kepastian bagi nasabah Jiwasraya.

"Saat ini Kami masih menunggu pengumuman resmi. Kami harap program restrukturisasi segera diumumkan untuk bisa memberi kepastian kepada Kami. Semoga semua bisa berjalan sesuai harapan Kami," pintanya.

Sedikit berbeda dari Achmad, nasabah lainnya, Ida Tumota mengaku pasrah dengan apapun rencana pemerintah dan Jiwasraya ke depan. Termasuk soal skema restrukturisasi tersebut.

"Buat saya rencana apapun terserah, sudah banyak rencana-rencana surga yang dijanjikan. Buat kami yang penting bukti nyata uang kami kembali," kata Ida.

Ia juga menuntut agar Jiwasraya segera memberi kepastian terkait kapan dana nasabah bisa dikembalikan.

"Sudah banyak rencana, sudah banyak yang ditangkap, sudah banyak yang dukung kami, sudah banyak yang menjanjikan angin surga, tapi kita selalu tersenyum dan harapannya cuma satu, kapan ya uang kita balik?" imbuhnya.

Untuk diketahui, yang dimaksud dengan skema restrukturisasi ini adalah mengembalikan uang nasabah menyesuaikan dengan ketersediaan dana di perusahaan.

Caranya polis-polis yang akan direstrukturisasi ini nantinya akan dialihkan ke perusahaan asuransi baru, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Life. IFG Life sendiri merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang akan dibentuk untuk menampung polis Jiwasraya hasil restrukturisasi.

Dari IFG Life ini barulah dana nasabah tadi dikembali dengan cara dicicil. Dana nasabah akan disesuaikan dari sisi suku bunganya dan kemudian akan dihitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life.

Lalu akan diberi opsi untuk mencicil dana nasabah. Pertama pengembalian penuh namun polis dicicil selama 15 tahun. Bila nasabah tidak setuju dan ingin mendapatkan pengembalian lebih cepat, maka diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dulu.

Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai.

Ketiga, jika nasabah memang ingin cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Namun, jika para pemegang polis menolak restrukturisasi ke IFG Life maka akan tetap di Jiwasraya dan pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembaliannya.


Hide Ads