Kejahatan perbankan masih sering terjadi. Berbagai modus digunakan untuk melakukan tindak kejahatan ini mulai dari skimming sampai social engineering.
Pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan lengahnya konsumen atau nasabah. Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan contohnya skimming.
"Skimming adalah tindakan pencurian dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip atau magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal," kata dia dalam acara diskusi Infobank, Jumat (11/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain skimming ada juga modus SIM Swap yang mengambil alih SIM card korban. Jadi pelaku leluasa menggunakan layanan keuangan yang terhubung dengan SIM card korban.
Selanjutnya social engineering ini dilakukan dengan cara memanipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi tertentu.
Teknik dasar yang digunakan dari social engineering ini antara lain phising yakni mengelabui calon korban melalui sarana komunikasi elektronik email, SMS dan link palsu. "Selain itu ada juga phising, penjahatnya berpura-pura menjadi orang lain untuk mendapatkan informasi," jelas dia.
Contoh nyata modus ada di halaman berikutnya>>>