OJK Pede Dampak Buruk Corona ke Sektor Keuangan Berhasil Ditangkis

OJK Pede Dampak Buruk Corona ke Sektor Keuangan Berhasil Ditangkis

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 11:19 WIB
OJK
Foto: detikcom
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membeberkan bahwa ancaman yang mengintai sektor keuangan akibat pandemi virus Corona (COVID-19) berhasil dicegah.

Dia mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan sehingga sektor keuangan tetap aman meskipun pandemi memporak-porandakan perekonomian Indonesia bahkan dunia.

"Pertama yang kami lakukan kita jaga agar tidak menjadi default, yang tidak menjadi default itu bukan saja sektor keuangannya saja tapi juga nasabahnya. Kalau bisnis biasa pasti default sehingga kita tahan, kita sanggah jangan menjadi default, dengan berbagai kebijakan kita," kata dia di acara Outlook Perekonomian: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi di 2021, Selasa (22/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Default dalam bidang keuangan dapat diartikan sebagai kegagalan untuk memenuhi kewajiban hukum dari pinjaman.

"Untuk lembaga keuangan supaya tidak default, POJK 11 pada bulan Maret kita keluarkan agar menahan nasabah dulu jangan dikategorikan menjadi non lancar, karena kalau dikategorikan non lancar nunggak 3 bulan, karena sebagian besar pasti nunggak. Nah ini kita tahan untuk tidak dikategorikan non lancar sehingga juga lembaganya, bank maupun lembaga keuangannya tidak menjadi terkendala," bebernya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, upaya yang dilakukan OJK berhasil dengan baik karena saat ini semuanya masih berjalan dengan baik. Misalnya saja, perbankan secara statistik masih bagus, permodalannya tidak tergerus, dan likuiditasnya terjaga.

"Nasabah karena kita tahan tidak menjadi default masih bisa pinjam ke bank," sebutnya.

Selain itu di sektor pasar modal juga dilakukan langkah-langkah agar tidak terjadi kontraksi besar. Sebab, menurutnya kalau kontraksi besar terjadi maka sahamnya langsung terkoreksi besar sekali.

"Sehingga kebijakan pasar modal kita lakukan ya, berbagai kebijakan agar ketahan tidak terlalu dalam (kontraksinya), dan sempat meskipun turun menjadi di bawah 4.000, tapi sekarang alhamdulillah dengan berbagai kebijakan kita sehingga menjadi positif dan sekarang sudah di atas 6.000 indeksnya," tambah Wimboh.

(toy/eds)

Hide Ads