Sri Mulyani Bidik Proyek Rp 27 T Dibiayai Surat Utang Syariah

Sri Mulyani Bidik Proyek Rp 27 T Dibiayai Surat Utang Syariah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 25 Jan 2021 12:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Dok. YouTube Setpres
Jakarta -

Pemerintah tengah berupaya meningkatkan peran instrumen pembiayaan syariah. Terlebih, instrumen ini makin diminati oleh masyarakat baik Indonesia maupun global.

Dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan meningkatkan surat berharga syariah negara (SBSN) yang dihubungkan dengan proyek.

Sri Mulyani menuturkan, tahun ini pemerintah berencana membiayai proyek senilai Rp 27 triliun memakai SBSN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya ini juga sejalan dengan kami untuk terus meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah yang makin meningkat dan diminati oleh masyarakat baik di Indonesia maupun di dunia," katanya, Senin (25/1/2021).

"Pada tahun ini kami juga terus meningkatkan surat berharga syariah nasional yang dihubungkan dengan project. Di mana pada tahun ini akan mencapai lebih dari Rp 27 triliun project-project yang didanai melalui surat berharga syariah negara yang berbasis project," paparnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, terjadi peningkatan yang luar biasa pada SBSN yang digunakan untuk proyek. Tahun 2013, hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN tersebut. Saat ini, sudah ada 11 kementerian yang memanfaatkan instrumen pembiayaan syariah ini.

"Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai tahun 2013 hanya 1 kementerian yang menggunakan SBSN projek. Saat ini sudah ada 11 kementerian yang ikut serta di dalam penggunaan instrumen surat berharga syariah negara," tutupnya.

(acd/ara)

Hide Ads