OJK Sebut Penurunan Bunga Belum Bisa Dorong Penyaluran Kredit

OJK Sebut Penurunan Bunga Belum Bisa Dorong Penyaluran Kredit

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 26 Mar 2021 16:21 WIB
OJK
Foto: detikcom

Mengenai perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.

Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur. Jumlah ini mencapai 15,32% dari total kredit perbankan. Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta perekonomian nasional.

Perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(kil/fdl)

Hide Ads