Dalam produk unit link, uang yang disetorkan nasabah tak hanya diperuntukkan membayar premi asuransi, tetapi juga diinvestasikan oleh perusahaan asuransi melalui manajer investasi, agar nilainya terus berkembang.
Memang produk unit link ini memiliki kelebihan. Dari catatan OJK selama 10 tahun terakhir, produk unit link tumbuh 10.000%. Di sisi lain asuransi konvensional hanya tumbuh 380%.
Namun terkadang dengan iming-iming yang disebutkan oleh agen asuransi terkadang nasabah terlupa bahwa di balik potensi keuntungan ada risiko di belakangnya. Layaknya produk investasi semakin besar potensi keuntungan semakin besar pula risikonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan orang beli itu karena sudah diiming-imingi janji sudah pasti untung, sudah ada proteksinya dan sebagainya. Sometimes it's too good to be true karena kalau produk yang seperti itu tuh one-stop sekali. Sementara orang sampai lupa risikonya apa. Jadi balik lagi tergantung kebutuhan tiap orangnya," kata Investment Specialist dari Sucor Asset Management Toufan Yamin dilansir dari program Investime CNBC Indonesia.
Selain itu, alasan mengapa hasil unit link asuransi dan investasi tidak sebanyak atau bahkan di bawah investasi biasa, seperti reksa dana, karena adanya perbedaan biaya yang dibayarkan oleh nasabah.
Unit link memiliki cara kerja premi atau kontribusi yang dibayarkan oleh nasabah dibagi ke dalam dua keranjang, yaitu keranjang asuransi dan keranjang investasi.
Keranjang asuransi untuk membayar premi risiko, meninggal, cacat tetap, sakit dan lain-lain. Keranjang investasi diinvestasikan dan dipotong beban-beban biaya, inilah yang menjadi milik nasabah, yang (sebenarnya) bisa diambil sewaktu-waktu, dengan risiko nilai tunai lebih kecil dari jumlah dana yang sudah disetorkan.
Layaknya produk asuransi, unit link juga mengharuskan nasabah membayar premi secara berkala selama beberapa tahun ke depan, karena produk ini pada dasarnya investasi jangka panjang. Namun untuk tahun pertama biasanya tidak ada nilai polis yang menjadi buah investasi.
Di tahun pertama uang dibayarkan akan dipotong sepenuhnya untuk biaya akuisisi yang akan mengalir ke agen dan perusahaan asuransi. Kemudian di tahun kedua baru ada porsi investasi dari premi yang dibayarkan, namun porsinya lebih kecil dibanding potongan biaya akuisisi.
Di tahun-tahun berikutnya porsi untuk investasi akan semakin membesar seiring dengan porsi potongan biaya investasi yang mengecil. Sampai dengan tahun tertentu setelah semua biaya telah terbayarkan barulah seluruh premi yang dibayarkan dipakai untuk investasi dan nilai polis akan semakin besar. Nilai polis atau nilai tunai ini yang bisa ditarik oleh pemilik polis.
Nilai polis juga bisa untuk menutupi biaya asuransi proteksi yang menjadi bagian dari unit link. Namun jika ternyata nilai polis berkurang karena risiko investasi dan tidak mampu menutupi biaya asuransi, maka nasabah diminta membayar dana tambahan jika proteksinya tidak ingin berhenti.
Nah untuk besaran potensi return dari unit link tergantung dari jenis produk unit linknya, begitu juga dengan besaran risikonya.
(das/ara)