Restrukturisasi Jiwasraya Kelar Mei, Dana Nasabah Balik Penuh?

Restrukturisasi Jiwasraya Kelar Mei, Dana Nasabah Balik Penuh?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 16 Apr 2021 16:33 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan program restrukturisasi polis bisa rampung pada Mei 2021 alias bulan depan. Saat ini tim percepatan restrukturisasi sedang memanggil ulang pemegang polis yang belum merespons program ini.

Ada 1.200 pemegang polis kategori bancassurance yang belum merespons penawaran program restrukturisasi ini. Pihak manajemen menemui kendala teknis seperti alamat korespondensi pemegang polis yang sudah berubah.

Kalangan pengamat menilai, restrukturisasi ini bukan obat mujarab untuk mengembalikan sepenuhnya dana pemegang polis. Namun, program restrukturisasi ini dipastikan bisa menghindari kerugian yang lebih besar dari sisi nasabah apabila Jiwasraya harus dilikuidasi akibat terus tertekannya likuiditas perusahaan akibat bunga produk yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto menyampaikan, bahwa pada dasarnya program restrukturisasi diciptakan oleh pemerintah untuk menyehatkan Jiwasraya yang sedang mengalami krisis akibat kasus gagal bayar dan pemberian bunga produk yang tinggi hingga 14% net per tahun.

"Tentunya skema restrukturisasi ini tidak mampu mengembalikan dana pemegang polis secara full. Tapi setidaknya program ini menjadi win-win solution untuk mendapatkan hak pemegang polis yang lebih manusiawi," terangnya, Jumat (16/4/2021).

ADVERTISEMENT

Justru, kata Toto, sangat disayangkan apabila Jiwasraya dilikuidasi dan dinyatakan pailit. Nasabah akan mengalami kerugian yang lebih besar. Pasalnya, saat ini nilai aset Jiwasraya sangat kecil atau per akhir Desember 2020 hanya mencapai Rp 15,7 triliun.

Sementara pemenuhan kewajiban pembayaran hutang kepada pemegang polis (liabilitas) Jiwasraya mencapai Rp 54 triliun.

"Jadi kalau memang harus dilikuidasi dan pailit, pemegang polis akan rugi lagi karena pengembalian aset sangat kecil sekali," terangnya.

Ia berharap, para pemegang polis tidak terprovokasi atas kepentingan-kepentingan segelintir orang, untuk tidak ikut dalam program restrukturisasi. Memang, kata Toto, program restrukturisasi bukanlah program paksaan melainkan program yang diciptakan untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat nilai aset yang sangat rendah.

Sekadar informasi untuk mendukung program restrukturisasi ini, pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 26,7 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun dan Rp 4,7 triliun berasal dari fund rising anak usaha IFG selaku holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

Toto pun menilai, dananya tersebut juga belum mampu menyelesaikan gagal bayar Jiwasraya. Oleh karena itu, dibuat skema pemotongan manfaat. "Makanya tidak bisa dibayarkan sepenuhnya. Paling tidak pembayaran ini dilakukan bertahap sesuai dengan kesepakatan pemegang polis," ungkapnya.

Saat ini, capaian program restrukturisasi untuk pemegang polis bancassurance sudah menembus 90,3% atau mencapai 15.771 dari jumlah pemegang polis bancassurance secara keseluruhan.

Sejak tiga bulan pengumuman program restrukturisasi ini dimulai, jumlah pemegang polis Korporasi yang ikut dalam program ini juga terus mengalami pertumbuhan. Di mana saat ini, jumlahnya mencapai 75,3% atau 134.161 orang. Di periode yang sama ini juga, jumlah pemegang polis Ritel yang menyetujui program restrukturisasi tembus 65,8% atau 127.339.

Tim Percepatan Restrukturisasi menargetkan program restrukturisasi Jiwasraya ini bisa selesai pada akhir bulan Mei 2021. Hal ini seiring dengan pelaksanaan migrasi pemegang polis ke perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.


Hide Ads