2,4 Juta Nasabah Tinggalkan Asuransi Unit Link, Tersisa 4,2 Juta

2,4 Juta Nasabah Tinggalkan Asuransi Unit Link, Tersisa 4,2 Juta

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Apr 2021 19:30 WIB
Asuransi Kendaraan
Foto: shutterstock

Ahmad menilai, aduan konsumen mengenai produk asuransi unit link sebetulnya sangat sedikit dibandingkan dengan total pemegang premi yang mencapai 4,2 juta di industri asuransi nasional. Hebohnya soal pengaduan ini, dikatakannya karena efek media sosial.

"Setelah dicek perusahaan asuransi ini cuma-ikut-ikutan saja, bukan pemegang polis, tapi ini tetap menjadi fokus kita. Kalau terbukti salah agen, itu harus ganti karena itu kepanjangan tangan perusahaan. Kita harus berimbang melihat ini, seolah-olah banyak yang terkena dan perusahaan harus menyelesaikan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian penjualan produk asuransi unit link, Ahmad mengatakan OJK akan menerbitkan aturan baru yang mengatur atau menjadi rambu-rambu dalam proses investasi unit link dari perusahaan asuransi.

Dia bilang aturan ini diharapkan dapat terbit pada kuartal II-2021 dan dibuat dengan rambu-rambu yang jelas. Adapun aturan yang bakal diterbitkan ini tujuannya agar perusahaan dan nasabah sama-sama mengetahui semua informasi investasi unit link-nya.

ADVERTISEMENT

"Benar aturannya sudah kami siapkan, kami dari 2 sisi termasuk dari konsumen, kita cari keseimbangannya, nanti kita buat tapi tidak rigid. Nanti kita mau kasih rambu-rambu apa yang boleh dipilih perusahaan atau pastikan lagi konsumen," ungkapnya.

"Sepertinya bisa (kuartal II) saya juga sudah ditanyakan industri, nanti saya komunikasikan ke teman-teman bidang pengaturan," tambahnya.


(hek/fdl)

Hide Ads