Buat Jaga-jaga, Ini Cara Mudah Pelajari Polis Asuransi

Buat Jaga-jaga, Ini Cara Mudah Pelajari Polis Asuransi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 01 Mei 2021 09:30 WIB
Business woman showing insurance document over white desk at office
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/eternalcreative

Premi dan Klaim

Premi dan klaim ini adalah dua hal yang juga harus diperhatikan. Misalnya jumlah premi dan ketentuan telat bayar dan pemulihan kembali polis asuransi harus ditentukan.

Jumlah premi ini berisi informasi seputar besaran premi asuransi yang mesti dibayar biasanya berdasarkan jenis asuransi yang diambil, besaran uang pertanggungan, usia, jenis kelamin, merokok atau tidak merokok, gaya hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian juga dicantumkan periode, metode hingga mata uang yang digunakan untuk pembayaran. Ketentuan telat bayar ini akan memuat ketentuan grace period atau masa tenggang selama sebulan sejak batas waktu pembayaran premi.

"Ketika Anda memasuki masa tenggang, Anda masih bisa mendapatkan manfaat dari asuransi dan mengajukan klaim, meski belum membayar premi. Ketika grace period berakhir, maka Anda akan memasuki masa lapse (kadaluarsa), atau berakhirnya proteksi asuransi," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dan yang terakhir terkait pemulihan kembali polis yang sudah lapse juga patut diketahui ketentuannya, bila memang Anda berniat untuk mengaktifkannya kembali.

Kemudian untuk klaim. Contohnya di asuransi jiwa beberapa perusahaan asuransi menetapkan aturan bahwa klaim diajukan maksimal 90 hari saat tertanggung wafat atau memasuki akhir masa pertanggungan. Lewat 90 hari tentu klaim akan ditolak.

Lalu, catat baik-baik seputar dokumen yang dibutuhkan. Sebut saja seperti formulir permohonan klaim, Surat Keterangan Kematian (asli dan legalisir), Surat Keterangan sebab meninggal dunia yang dikeluarkan dokter, Berita Acara Kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, fotokopi Tanda Bukti Diri dari ahli waris dan tertanggung, dan fotokopi legalisir Kartu Keluarga pemegang polis.

Itulah beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk mempelajari polis asuransi dengan cepat. Patut diketahui bahwa perusahaan asuransi bakal memberikan Anda waktu buat mempelajari polis asuransi jiwa ataupun asuransi lainnya, yaitu 14 hari sejak tanggal terbitnya. Manfaatkan masa ini untuk benar-benar memahami syarat dan ketentuan.


(kil/hns)

Hide Ads