Beredar Kabar Cek Saldo-Tarik Tunai Kena Biaya di ATM Link Diundur

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 29 Mei 2021 12:23 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Beredar kabar jika pengenaan biaya di ATM Link diundur. Padahal dalam aturan tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2021.

Sumber detikcom menyebutkan memang Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kementerian BUMN sudah memutuskan untuk mengundur rencana tersebut.

"Memang kita undur," kata sumber detikcom, Sabtu (29/5/2021).

Dia menyebutkan alasan pengunduran atau penundaan jadwal ini agar sosialisasi ke masyarakat bisa cukup dan masif.

"Supaya sosialisasinya cukup," ujar dia.

Hingga berita ini dimuat, detikcom sudah mengonfirmasi Bank Himbara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga. Namun belum ada respons dari mereka.

Sebelumnya Bank Himbara mengumumkan rencana pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai ini melalui situs resmi. Rencananya, cek saldo melalui ATM Link dikenakan biaya Rp 2.500, sementara tarik tunai Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 0 alias gratis. Untuk transfer tak mengalami perubahan yakni Rp 4.000.

Penyesuaian biaya ini diklaim lebih murah dibanding transaksi selain menggunakan ATM Link, di mana untuk cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.




(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork