Mau Punya 'Kartu Kredit Pertamina' Kayak Ahok? Begini Caranya

Mau Punya 'Kartu Kredit Pertamina' Kayak Ahok? Begini Caranya

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 17 Jun 2021 16:20 WIB
Kartu Kredit Basuki Tjahaja Purnama
Mau Punya Kartu Kredit Pertamina Kayak Ahok? Begini Caranya
Jakarta -

Kartu kredit Pertamina milik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ramai dibahas. Kartu kredit milik Komisaris Utama Pertamina itu disebut mempunyai limit hingga Rp 30 miliar. Sebenarnya apakah masyarakat bisa punya kartu kredit Pertamina juga?

detikcom coba menghubungi layanan pelanggan Bank Mandiri hal ini karena bank BUMN tersebut yang menerbitkan kartu kredit Pertamina dan sekarang punya produk Kartu Kredit Co Brand Pertamina.

Customer service kartu kredit Mandiri menyebutkan untuk mengajukan secara perorangan bisa mengajukan diri dengan mendatangi kantor cabang Mandiri terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengajuan perorangan, minimum pendapatan Rp 3 juta dan dibuktikan dengan slip gaji," kata dia saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Dia mengungkapkan, setelah itu calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan lain. "Setelah mengisi aplikasi pengajuan akan ada verifikasi analis. Lalu untuk limit di atas Rp 40 juta maka haurs melampirkan NPWP," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Prosesnya memakan waktu 14 hari kerja. Dikutip dari laman resmi mandirikartukredit.com disebutkan untuk kartu kredit Co Brand Pertamina ini pemegang kartu tidak akan dikenakan surcharge saat bertransaksi di seluruh SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

Kemudian pemegang kartu berhak atas perlindungan asuransi maksimal sebesar Rp 1 miliar dan mendapatkan fasilitas desek dan asistensi darurat kendaraan 24 jam.

Pemegang kartu juga akan mendapatkan double fiestapoin untuk setiap transaksi kelipatan Rp 20 ribu atas pembelian BBM di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

Lihat juga video 'Kartu Kredit Diaktifkan Orang Lain, Apakah Bank Bisa Dituntut?':

[Gambas:Video 20detik]

Lanjut halaman berikutnya.

Lalu untuk usia minimum pemohon kartu utama adalah 21 tahun atau telah menikah. Selanjutnya minimum usia pemohon kartu tambahan 17 tahun atau telah menikah. Maksimum usia pemohon kartu utama dan kartu tambahan 70 tahun.

Limit kartu mulai dari Rp 5 - Rp 100 juta. Selain itu juga ada persyaratan pemohon bertempat tinggal atau bekerja di daerah pemasaran Bank Mandiri.

Minimum pendapatan Rp 5 juta per bulan (Rp 3 juta khusus PNS dan pegawai BUMN). Lalu pemohon tidak termasuk dalam blacklist Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) atau SID.

Kemudian pemohon wajib mengisi emergency contact yang memiliki hubungan keluarga.


Hide Ads