PPKM Mikro Dipertebal, Bank Sesuaikan Jam Operasional

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 28 Jun 2021 17:41 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Untuk menekan penyebaran COVID-19, sejumlah bank melakukan penyesuaian jam operasional. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bank Mandiri

PT Bank Mandiri Tbk sendiri menyesuaikan jam layanan kantor cabang. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengungkapkan sejak Senin, 28 Juni 2021 Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00.

Rudi mengatakan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dia menjelaskan bank terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi.

"Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," kata dia dalam siaran pers, Senin (28/6/2021).

Dia mengharapkan nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layanan Livin' by Mandiri.

"Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id," jelasnya.

Bank BRI

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan saat ini waktu layanan operasional BRI masih menyesuaikan pada kondisi pandemi atau pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

"Namun demikian, BRI di wilayah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan jam layanan sesuai dengan kondisi wilayah/zonasi masing-masing," ujarnya.

Untuk mengurangi mobilitas nasabah dan penyebaran virus, BRI juga menghimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo. Dengan menggunakan BRImo, masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi karena dapat dilakukan dari manapun dan kapan pun.

BRI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pekerja dan nasabahnya (people first) dalam menjalankan operasional perbankannya.

Saat ini BRI masih menerapkan kebijakan WFH dengan porsi 50% s.d. 75% disesuaikan dengan kondisi zona/wilayahnya.

"Saat ini BRI menerapkan konsep flexy working untuk memudahkan pekerja tetap produktif dari manapun meskipun harus mengurangi mobilitas karena pandemi," jelasnya.




(kil/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork