PT Loan Market Indo buka suara atas sidak yang dilakukan jajaran Pemerintah DKI Jakarta pada Selasa (6/7) terhadap kantor perusahaan yang masih melakukan kegiatan kerja dari kantor (work from office/WFO).
"Kami mengapresiasi tindakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas atensi dan upaya penegakan aturan PPKM dalam rangka pemutusan penyebaran rantai COVID-19," jelas keterangan perusahaan, Jumat (9/7/2021).
PT Loan Market Indo mengucapkan permintaan maaf sebesar-sebesarnya atas kejadian tersebut, yang mana terdapat beberapa karyawannya yang masuk kerja pada masa PPKM Darurat.
Pihaknya tidak bermaksud sengaja melanggar peraturan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pihak perusahaan menjelaskan PT Loan Market Indo tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-277/MS.72/2019 pada tanggal 25 Oktober 2019 yang bergerak dalam Inovasi Keuangan Digital pada sektor jasa keuangan (POJK No. 13 Tahun 2018).
"Sehingga dalam pengertian kami, PT Loan Market Indo termasuk kategori yang dapat tetap beroperasi secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan siaran pers OJK dengan nomor SP 26/DHMS/OJK/VII/2021 tertanggal 1 Juli 2021," jelas keterangan perusahaan.
PT Loan Market Indo merupakan perusahaan yang berafiliasi dan berkantor di tempat yang sama dengan Ray White Indonesia, yang berlokasi di Gedung Perkantoran Sahid Sudirman lantai 43.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(toy/ara)