Sejumlah aset para obligor dan debitur penerima bantuan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah disita oleh negara. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI berhasil menagih utang pengemplang dana BLBI dalam bentuk uang hingga aset properti.
"Sekarang yang sudah diperoleh dari kerja tim ini, pertama yang disetor ke kas negara sudah Rp 2,45 miliar dan US$ 7,63 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu 27 Oktober 2021.
Berikut aset-aset yang berhasil direbut oleh negara:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 339 aset jaminan tanah (diblokir)
- Saham 24 perusahaan (diblokir)
- 59 sertifikat tanah di berbagai daerah (diblokir)
- 335 sertifikat tanah (Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI)
- 543 sertifikat tanah yang tersebar di 19 Provinsi (perpanjangan hak pemerintah)
- 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor (penguasaan fisik)
Selain itu telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga, yaitu BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang totalnya Rp 791,17 miliar. Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar.
Pemerintah pada tahap pertama juga sudah memanggil 22 obligor dan debitur BLBI, dengan rincian status pemanggilan sebagai berikut:
Status 8 obligor yang telah dipanggil:
- 6 obligor memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya
- 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan
Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
Selanjutnya debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14, semuanya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.