Anies Baswedan Terima Penghargaan dari OJK, Soal Apa?

Anies Baswedan Terima Penghargaan dari OJK, Soal Apa?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 16 Des 2021 11:16 WIB
Kepgub Nomor 796 Tahun 2021 Soal PPKM Mikro, Ini Isinya
Gubernur DKI Jakarta/Foto: (Youtube/Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta -

Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam inovasi pengembangan program inklusi keuangan di wilayah perkotaan. Penghargaan tersebut diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengucap selamat atas daerah yang mendapat penghargaan tersebut.

"Kita ucapkan selamat kepada pemprov, pemkot ataukah pemda yang telah mendapatkan award," katanya seperti disiarkan melalui YouTube OJK, Kamis (16/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat bagi daerah. Apalagi, tantangan ke depan semakin banyak.

"Tantangan-tantangan kita tambah banyak, dan tuntutan-tuntutan tambah banyak berkaitan bagaimana sektor keuangan ini dalam penyediaan akses kepada masyarakat kita semua," ujar Wimboh.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, tahun 2021 merupakan tahun yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena masih dalam masa pandemi. Namun, ia melihat tanda-tanda perbaikan sudah tampak terlihat dari mobilitas masyarakat.

Ia menambahkan, peran pemerintah daerah penting dalam mendukung program pemerintah.

"Dalam TPAKD akses keuangan daerah adalah jelas bahwa tanpa kontribusi dan sinergi pemerintah daerah tidak ada artinya program-program pemerintah pusat, program-program OJK, dalam meningkatkan layanan masyarakat tidak ada artinya," ujarnya.

Simak video 'Demi Dorong IPO Unicorn di Indonesia, OJK Menerbitkan Aturan SHSM':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/ara)

Hide Ads