Dana Pihak Ketiga BNI Tumbuh 15,5% di 2021

Dana Pihak Ketiga BNI Tumbuh 15,5% di 2021

Dea Duta Aulia - detikFinance
Kamis, 03 Mar 2022 13:33 WIB
Gedung BNI
Foto: BNI
Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan keamanan simpanan dana nasabah untuk mendukung segala kegiatan ekonomi di masa pemulihan tahun ini. Salah satu caranya dengan menjaga likuiditas perseroan.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan kondisi likuiditas perseroan sangat ample yang tercermin dari kenaikan dana pihak ketiga (DPK) 2021 sebesar 15,5%.

Sebelumnya, pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan masih positif meskipun telah memasuki tahun ketiga pandemi COVID-19. Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor seperti kepercayaan masyarakat meningkat, infrastruktur pengawas lengkap, dan adanya upaya proaktif dari perbankan untuk mengembangkan layanan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dibedah lebih lanjut, kenaikan DPK ini didominasi oleh dana murah atau CASA ratio yang mencapai 69,4%. Hal ini pun berdampak baik pada penurunan cost of fund dari 2,6% menjadi 1,6%, turun 1% per akhir 2021," kata Leyla dalam keterangan tertulis, Kamis (3/3/2022).

Ia menjelaskan BNI berupaya untuk menjaga keuangan bank tetap dalam kondisi likuid supaya kebutuhan para nasabah dapat terpenuhi. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada posisi 230,2%, hal ini menunjukkan BNI tahan terhadap guncangan yang mungkin terjadi.

ADVERTISEMENT

"Saat ini LCR di BNI berada di level 230% atau di atas batas minum yang ditetapkan regulator 100%. Ini kami sampaikan menandakan ketahanan likuiditas BNI yang sangat baik pada saat ini," jelasnya.

Leyla menjabarkan untuk total simpanan hingga periode Desember 2021 mencapai Rp 729,2 triliun. Angka tersebut lebih rinci terdiri dari 41% sekitar Rp 297,9 triliun, lalu institusi 42% Rp301,1 triliun, serta sisanya 18% untuk simpanan segmen kecil dan menengah.

"Dengan komponen dana beragam tersebut, BNI memiliki kemampuan menjamin simpanan dana nasabah yang kuat untuk rentang waktu jangka pendek, yakni baik jangka pendek harian hingga untuk satu tahun ke depan," katanya.

Hal ini telah BNI antisipasi baik itu bersumber dari maturity profile DPK maupun rencana cash in, cash out nasabah, lalu penempatan aset yang sangat likuid ke Bank Indonesia yang mudah di convert ke cash apabila diperlukan. Hal-hal ini untuk menjaga kebutuhan operasional dana nasabah.

"Pengelolaan simpanan di BNI juga sudah mengikuti aturan LPS karena dalam program pemberian bunga dan program hadiah kepada nasabah, BNI mengikuti aturan-aturan secara berkala dari LPS. Lalu, produk dan layanan yang disediakan BNI juga sudah sesuai dengan syarat LPS. BNI juga merupakan bank peserta penjaminan LPS bisa di cek pada lama lps.go.id," kata Corina.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan industri perbankan merupakan komponen yang teramat penting dalam perekonomian suatu negara. Sebab perbankan memiliki fungsi sebagai sebagai intermediator yang menghimpun dana masyarakat guna disalurkan melalui kredit untuk berbagai kegiatan ekonomi baik konsumsi maupun produktif.

"Kondisi simpanan perbankan di Indonesia saat ini sangat baik. Kami berharap nasabah tak perlu ragu untuk terus meningkatkan tabungannya di Bank," kata Dimas.

Hal senada turut diungkapkan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah. Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dana mereka di bank. Sebab hampir tidak ada bank di Indonesia yang mengalami kesulitan likuiditas.

"Kemungkinan dalam terjadinya krisis yang mengganggu kepercayaan nasabah perbankan saat ini sangat kecil. Namun, memang ada baiknya semua pihak selalu waspada dan menjaga kepercayaan nasabah ini dengan sangat bijaksana," tutupnya.




(ads/ads)

Hide Ads