Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Kacamata Gratis, Ini Caranya

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 16 Apr 2022 13:30 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Kacamata Gratis, Ini Caranya/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Salah satu layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan adalah kesehatan mata. Dalam pelayanan ini memberikan manfaat pembelian kacamata bagi para pesertanya.

Membeli kacamata menggunakan layanan BPJS Kesehatan ini tidaklah sulit. Dikutip dari situs sehatQ, layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta.

Bagi Anda yang tertarik, ada serangkaian prosedur yang ditetapkan, dan harus dilakukan supaya bisa mendapatkan layanan tersebut. Berikut cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan:

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Fasilitas kesehatan (faskes) yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta.

Setelah itu, minta surat rujukan, dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.

Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

Selanjutnya legalisir resep dan ke optik. Cek halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork