PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) yang sempat tersangkut permasalahan gagal bayar kini mulai mencicil kewajiban pembayaran kepada para pemegang polis. Pembayaran sudah dimulai sejak awal April 2022.
"Kami juga telah melakukan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas dan pembayaran tersebut telah dilakukan sejak awal bulan April 2022," kata Direktur Operasi WanaArthaLife Adi Yulistanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
1. Ini yang Diprioritaskan
Dia menjelaskan hal itu merupakan program pembayaran darurat kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas. Maksudnya, pembayaran diprioritaskan kepada pemegang polis dengan mengutamakan kemanusiaan.
"Sementara ini skala prioritas utama yang kita prioritaskan itu adalah terkait dengan kemanusiaan, jadi misalnya ada kematian, kemudian ada kecelakaan atau sakit. Itu yang menjadi prioritas di mana direksi telah membuat suatu keputusan, membuat suatu kriteria-kriteria yang bisa diterima itu terutama karena kemalangan tadi," paparnya.
Dijelaskan Adi, jumlah pemegang polis yang sudah mengajukan klaim ada 9 orang dengan nilai sebesar Rp 175 juta.
Selanjutnya, upaya pembayaran akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(toy/ara)