Jamkrindo Jamin KUR Rp 82 T, Jutaan UMKM Jadi Aman

Ardan Chandra - detikFinance
Sabtu, 02 Jul 2022 09:41 WIB
Foto: dok. Jamkrindo
Jakarta -

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) merealisasikan volume penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 82,63 triliun hingga Mei 2022. Capaian ini naik 65% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) dengan jumlah UMKM yang dijamin sebanyak 1,84 juta UMKM.

Untuk penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejak diluncurkan pada Juli 2020 sampai dengan Mei 2022, Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan penjaminan KMK PEN senilai Rp 26,32 triliun. Dengan rincian, Jamkrindo senilai Rp 17,88 triliun dan Jamsyar senilai Rp 8,34 triliun.

Jamkrindo juga melakukan serangkaian transformasi pada struktur organisasi, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), sistem teknologi, bisnis dan operasional, tata kelola perusahaan yang baik, serta manajemen risiko guna memperkuat kinerja perseroan secara berkelanjutan. Sebanyak enam transformasi itu menjadi tema ulang tahun Jamkrindo ke-52 Tahun yang jatuh pada 1 Juli 2022, yaitu "Transform to Be More Perform".

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan dunia usaha mengalami perubahan yang signifikan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, informatika, dan pandemi COVID-19. Merespons dinamika tersebut, Jamkrindo harus cepat bertransformasi agar lebih mudah beradaptasi dengan segala peluang dan tantangan di masa depan. Transformasi pada enam sektor strategis diyakini akan mendorong penguatan fundamental perusahaan sehingga terciptanya pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

"Kami akan terus melakukan transformasi agar fundamental perusahaan semakin kuat serta inovatif sehingga Jamkrindo dapat menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan para mitra sekaligus menjawab peluang serta tantangan yang berkembang di bisnis penjaminan. Pada usia ke-52 tahun ini, semoga Jamkrindo dapat berkontribusi lebih besar lagi dan berkelanjutan bagi mitra, masyarakat luas, stakeholders dan regulator," kata Putrama dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).

Dalam transformasi struktur organisasi, Jamkrindo mempertegas posisinya sebagai Perseroan Terbatas yang diperoleh sejak 2020 setelah beralih status dari Perusahaan Umum dan status menjadi anak usaha Indonesia Financial Group (IFG). Perubahan status tersebut semakin mempermudah ruang gerak Jamkrindo dalam mengembangkan strategi dan target bisnisnya.

Untuk transformasi manajemen SDM, Jamkrindo tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan karyawan, namun juga aspek manajemen kepemimpinan yang selaras dengan nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta perkembangan bisnis.

Pada sistem teknologi informasi, Jamkrindo menjalankan transformasi dalam pengembangan digitalisasi produk dan sistem secara online sehingga kerja sama dengan para mitra semakin efektif serta efisien sekaligus memperluas pangsa pasar melalui peningkatan integritas/kualitas data dan kecepatan akses data. Adapun transformasi pada bisnis dan operasional, perusahaan menerapkan pengelolaan bisnis yang akuntabel dan prudent demi mendukung kinerja berkelanjutan dan mewujudkan pertumbuhan pendapatan, efisiensi biaya, serta layanan prima.

Guna meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, Jamkrindo menjalankan Governance, Risk dan Compliance (GRC). Inisiasi ini untuk mengintegrasikan penerapan manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan kepatuhan, antara lain sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI 37001: 2016 (Anti Bribery Management System) yang diperoleh perusahaan pada 2020. Pada transformasi manajemen risiko, perusahaan melakukan penguatan three line of defense dan four eyes principles yang lebih terukur serta prudent untuk menavigasi bisnis yang berkelanjutan di masa depan.

Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork