Viral Petugas SPBU Tolak Rupiah Baru, Pertamina dan BI Buka Suara

- detikFinance
Senin, 22 Agu 2022 14:20 WIB
KEBIJAKAN HARGA BBM DI TENGAH KENAIKAN HARGA MINYAK DUNIA
Ilustrasi SPBU/Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) buka suara soal video viral di TikTok, soal pria yang ditolak membayar bensin menggunakan uang rupiah baru pecahan Rp 50.000. Pihak Pertamina membenarkan hal itu terjadi di salah satu SPBU Lampung.

"Betul video itu terjadi di SPBU di Lampung," kata Region Manager Comrel & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Niko kepada detikcom, Senin (22/8/2022).

Pihaknya pun memohon maaf atas ketidaktahuan petugasnya akan uang baru yang sudah resmi beredar dan bisa digunakan untuk bertransaksi.

"Kami mohon maaf atas ketidaktahuan petugas operator SPBU tersebut," lanjutnya.

Niko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi uang rupiah baru kepada petugas di SPBU khususnya di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Termasuk dalam wilayah itu Bandar Lampung juga.

"Segera akan kami lakukan sosialisasi terkait uang baru itu kepada seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa uang rupiah baru sudah bisa digunakan untuk membeli bensin di SPBU, khususnya di wilayah Sumbagsel.

"SPBU Pertamina menerima pembayaran secara tunai dengan jenis uang rupiah kertas dan logam, baik yang baru dan lama sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," tulis sosialisasi yang dikirim Pertamina kepada detikcom.

Bank Indonesia mau geber sosialisasi uang rupiah baru. Cek halaman berikutnya.




(ada/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork