Pak Jokowi Cari Legacy Sebelum Lengser? Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Pasti Dikenang

Pak Jokowi Cari Legacy Sebelum Lengser? Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Pasti Dikenang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 02 Sep 2022 11:23 WIB
Redenominasi
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Beberapa tahun terakhir sempat ramai terkait wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Jadi akan ada pemangkasan angka nol, sehingga terlihat lebih ringkas.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan jika wacana redenominasi ini bisa segera terealisasi misalnya payung hukum sudah terbit tahun depan, bisa jadi warisan dari Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, memang untuk redenominasi ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tapi utamanya dibutuhkan payung hukum agar BI sebagai bank sentral bisa segera menjalankan rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan yang menyusun UU itu pemerintah dan DPR dan mengamanahkan ke BI untuk melaksanakan redenominasi, bisa langsung bergerak. Misalnya selesai UU tahun depan, bisa jadi legacy pak Jokowi," kata dia saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Piter menyebutkan memang siapapun Presidennya redenominasi ini dibutuhkan untuk mendukung perekonomian. Pasalnya nilai tukar mata uang adalah cerminan bangsa.

ADVERTISEMENT

Saat ini jika ke luar negeri rupiah tidak selalu muncul dalam daftar di money changer. Hal ini menurut Piter sangat disayangkan, padahal Indonesia masuk dalam negara G20.

"Tapi kalau ke luar negeri mau tukar, rupiahnya tidak tercantum di New York. Seperti aneh sendiri, rupiah dimasukkan level negara miskin di Afrika, ya karena terlalu banyak nolnya," jelas dia.

Menurut Piter, payung hukum harus disegerakan. Agar bisa menjalankan rencana yang sudah disusun sebelumnya.

Kapan sih wacana redenominasi ini pertama kali muncul? Lihat di halaman berikutnya.

Wacana ini sebenarnya muncul saat Darmin Nasution menjabat sebagai Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu sekitar tahun 2010 lalu.

Saat itu Darmin menyebut kan menyelesaikan studi dan kajian redenominasi. Setelahnya sosialisasi akan dilakukan pada awal 2011.

Darmin saat itu menyebut jika studi akan dibicarakan dengan pemerintah. Kala itu bank sentral sudah menargetkan jika proses lancar maka redenominasi akan tuntas pada 2022. Hal ini karena proses di berbagai negara memakan waktu 10 tahun.

Namun hingga masa jabatan Darmin habis pada 2013, wacana itu tak lagi ramai. Empat tahun kemudian, saat Agus Martowardojo menjabat Gubernur BI dia kembali menghidupkan wacana tersebut.

Hingga akhir dia menjabat redenominasi juga tak masuk Prolegnas. Namun wacana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Hingga kini, Gubernur BI dijabat oleh Perry Warjiyo. Pada 2018 lalu, usai Paripurna penetapan dirinya sebagai pimpinan bank sentral, dia menyebut jika BI sudah merumuskan dan menyampaikan ke pemerintah terkait redenominasi.

Dalam konferensi pers Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Perry kembali menyampaikan terkait redenominasi. Dia menyebut bahkan ISEI sudah mengkaji pandangan terkait pemotongan angka nol pada rupiah ini.

Perry menyebutkan manfaat redenominasi adalah efisiensi sehingga menjadi lebih cepat. Namun memang, sebelum redenominasi ini dijalankan, kondisi perekonomian harus normal dan stabil. Jangan saat krisis dijalankan.



Simak Video "Ini Penampakan Uang Kertas Terbaru, Tokoh Pahlawan Masih Sama"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads