Ada Modus Penipuan 'Uang Tertahan di BI': Ingat, BI Tak Simpan Dana Nasabah!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2023 10:39 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Modus penipuan uang makin marak terjadi. Kali ini ada penipuan bermodus uang nasabah tertahan di Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) menjelaskan, pelaku mengaku uangnya yang tersimpan di BI dan dapat dikembalikan dengan biaya tertentu. Kemudian, pelaku menawarkan korban untuk menukarkan uang miliknya dengan uang yang tertahan itu.

Untuk mengelabui korban, pelaku melampirkan dokumen palsu atas nama bank tertentu. Mengutip dari Instagram @bank_indonesia dokumen itu berisi nominal uang yang disebut tertahan di BI.

"Mereka kemudian menawarkan untuk menukar uang dengan uang yang tertahan tersebut. Seperti tampak pada visual, mereka juga punya dokumen-dokumen palsu, agar korbannya percaya," tulis @bank_indonesia, dikutip Kamis (26/1/2023).

Padahal sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak menyimpan uang nasabah atau masyarakat umum seperti bank umum. Terutama dalam menyediakan fasilitas simpan pinjam untuk masyarakat umum.

"Validasi keaslian dan syarat formal seperti cek/bilyet giro dapat dilakukan melalui perbankan setempat cek/bilyet giro diterbitkan. Jadi, Jangan percaya dengan modus begini, ya. Hindari transfer uang apapun kepada pelaku," tutup BI.



Simak Video "Video: Tok! DPR Pilih Ricky Perdana Gozali Jadi Deputi Gubernur BI"

(ada/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork