Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya penggunaan QR Indonesian Standard (QRIS) bagi para merchant atau pedagang sebesar 0,3% sejak 1 Juli 2023. Jadi biaya itu dikenakan per transaksi bagi pedagang yang menyediakan fasilitas QRIS.
Apakah kebijakan itu menguntungkan untuk pedagang?
Ekonom PermataBank Josua Pardede mengatakan pengenaan biaya QRIS atau disebut Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% kepada pedagang berpotensi adanya penurunan margin keuntungan bagi pedagang. Meski begitu, menurutnya pengadaan QRIS tetap menjanjikan dalam peningkatan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat potensi pemangkasan margin keuntungan dari pedagang. Meskipun akan ada peningkatan biaya tersebut, di tengah perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang saat ini cenderung non-tunai, maka QRIS akan tetap menjadi pilihan dalam bertransaksi," jelasnya kepada detikcom, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, dengan menggunakan QRIS, konsumen memandang transaksi akan kemudahan dan memberikan kenyamanan. Jadi masyarakat pun tetap akan cenderung memilik fasilitas QRIS untuk pembayaran.
"Di tengah perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang saat ini cenderung non-tunai, maka QRIS akan tetap menjadi pilihan dalam bertransaksi. Biaya yang masih relatif lebih murah dan kemudahan serta kenyamanan bertransaksi akan menjadi alasan utama bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menggunakan fasilitas QRIS," terangnya.
Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy memandang untuk menentukan apakah kebijakan pengenaan 0,3% dalam transaksi QRIS bagi pedagang ini adil atau tidak, tergantung pada jenis usahanya.
"Saya kira di beberapa usaha misalnya kalau kita bicara pedagang kecil ataupun pedagang sembako yang punya margin keuntungan yang relatif kecil maka margin ini bisa saja memberatkan mereka. Dan inilah kemudian menurut saya yang bisa menjadi semacam disinsentif bagi mereka untuk tetap menggunakan keris di masa depan ketika ada kenaikan biaya 0,3% ini," terangnya.
Namun demikian di sisi lain, Yusuf mengungkap, ketika pedagang punya margin yang besar, adanya MDR QRIS diyakini tidak akan begitu berdampak sangat signifikan bagi pedagang. Karena pedagang bisa memperkecil margin dan tetap menjual ya harga produk mereka di level harga yang sama.
Senada dengan Josua, Yusuf memandang pembayaran menggunakan QRIS masih akan terus diminati oleh masyarakat. Oleh karena itu dia meyakini konsumen para pedagang juga akan meningkat seiring dengan meningkatnya pelayanan QRIS.
"Saya kira hal-hal seperti ini juga yang kemudian perlu dilihat secara utuh oleh penjual terutama karena saat ini alternatif pembayaran non tunai itu menjadi hal yang kemudian tidak bisa terhindarkan. Karena zamannya sekarang sudah canggih dan masyarakat sudah banyak familiar dengan sistem pembayaran non tunai dan mau tidak mau menurut saya penjual kemudian harus beradaptasi terkait hal tersebut," lanjutnya.