Viral Uang Kertas Digunting Jadi Serpihan, Masih Bisa Ditukar Nggak Ya?

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 15 Des 2023 13:13 WIB
Ilustrasi uang kertas - Foto: detikcom
Jakarta -

Belakangan ini heboh di media sosial aksi bocah yang menggunting uang rupiah milik orang tuanya. Dalam unggahan video itu, terlihat uang pecahan Rp 1.000, Rp 10.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000 menjadi serpihan-serpihan kecil.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan uang yang telah digunting dapat ditukarkan di BI selama memenuhi syarat. Di antaranya, uang tersebut masih bisa disusun menjadi ¾ bagian dan nomor seri uang masih bisa terbaca.

"Sepanjang masih dirangkaikan menjadi ¾ bagian dan nomor seri terbaca masih bisa dilakukan penukaran ke BI untuk mendapatkan penggantian," kata Marlison kepada detikcom, dikutip Jumat (15/12/2023).

Dia pun menyarankan uang-uang digunting tersebut untuk segera dibawa ke BI. Hal ini supaya penyusunan bagian-bagiannya dapat dibantu oleh BI.

Sebelumnya, dalam unggahan video di akun @mahi**** tersebut, terlihat uang kertas pecahan mulai dari Rp 1.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000 digunting menjadi serpihan kecil. Bahkan uang pecahan Rp 50.000 dapat disusun seperti mainan puzzle.

Sayangnya, uang pecahan Rp 100.000 tidak bisa disusun seperti semula. Sebab, uang itu digunting seperti mie. Jika dikumpulkan, uang pecahan itu bisa terkumpul sampai satu ember mainan.

"Uang belanja sebulanan ini abis sampai ga bersisa. Info kerja sampingan gaes," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (15/12/2023).




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork