BPJS Kesehatan mencatat ada 15,3 juta peserta yang menunggak iuran. Dari jumlah itu ditargetkan tunggakan sebesar Rp 1,8 triliun bisa dibayarkan peserta dan terkumpul di 2024.
"Tunggakan ini terbentuk sejak BPJS Kesehatan didirikan 2014, artinya sudah 10 tahun lalu. Target kami yang bisa kita kolektif sekitar Rp 1,8 triliun yang memang masih bisa kita upayakan (untuk dikumpulkan)," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Arief membeberkan berbagai alasan peserta tersebut menunggak iuran. Ada yang karena kesadaran membayarnya kurang (willingness to pay), kemampuan membayarnya kurang (ability to pay), hingga karena ada pergantian kepesertaan.
"Kalau kita lihat dari 10 tahun yang lalu tentunya ada banyak peserta yang statusnya sudah beralih dari mandiri ke badan usaha, bahkan sudah ada yang jadi PNS," bebernya.
Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, Indonesia telah mencapai cakupan Universal Healthcare Coverage (UHC) sebesar 95,7% atau 269,4 juta jiwa sampai 31 Maret 2024. Hanya saja kepesertaan aktif cuma 79,6%.
Dari jumlah tersebut, total kunjungan berobat atau tingkat pemanfaatan layanan kesehatan mencapai 606 juta kunjungan di 2023. Biaya jaminan kesehatan yang telah dikeluarkan mencapai Rp 158,85 triliun.
Menyadari bahwa tidak semua penduduk Indonesia memiliki kemampuan bayar yang baik, BPJS Kesehatan melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) mengajak stakeholder untuk membantu membayarkan tunggakan peserta yang kurang mampu.
"Sejak implementasi 2021, program ini mengumpulkan Rp 11,3 miliar yang disalurkan kepada 14.800 peserta sehingga peserta jadi aktif dan mereka bisa akses lagi," beber Arief.
(aid/kil)