3 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Online dan Offline

Amalia Putri - detikFinance
Kamis, 06 Jun 2024 11:25 WIB
3 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Online dan Offline/Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

BPJS Kesehatan bertanggung jawab menjamin pelayanan kesehatan peserta BPJS yang melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Nantinya, peserta BPJS bisa memperoleh fasilitas kesehatan mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama sampai pelayanan kesehatan tingkat lanjutan.

Melansir dari laman BPJS Kesehatan, faskes terdiri atas tiga tingkatan meliputi tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat lanjutan. Faskes tingkat 1 meliputi puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan Rumah Sakit kelas D.

Jika ingin berobat, peserta BPJS Kesehatan bida mendatangi faskes tingkat 1 terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun, jika faskes 1 tidak bida memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka akan direkomendasikan surat rujukan untuk berpindah ke faskes tingkat selanjutnya yang mampu memberikan layanan yang dibutuhkan.

Cara Pindah Faskes BPJS kesehatan

Berikut merupakan beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut merupakan cara pindah faskes BPJS kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN.
- Klik Pendaftaran Pengguna Mobile.
- Masukkan nomor kartu JKN KIS kau dan isi data diri yang dibutuhkan, seperti NIK, KTP, dan alamat email.
- Kemudian, sistem akan mengirimkan nomor aktivasi melalui email.Kamu cukup memasukkan nomor tersebut ke aplikasi untuk mengaktifkannya.
- Setelah berhasil masuk, klik Ubah Data Peserta.
- Pilih nama peserta yang ingin pindah faskes BPJS.
- Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, segera isi faskes pengganti yang dimaksud.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berubah. Cara ini berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 lebih dari tiga bulan.

2. Melalui Care Center 165

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa menghubungi nomor care center 165 untuk jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan. Perserta hanya perlu menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS bisa berpindah.

3. Melalui Kantor Cabang

Berikut merupakan cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS kesehatan terdekat.

- Bawa dokumen pelengkap seperti KTP, KK, dan kartu JKN-KIS.
- Setelah sampai kantor cabang, ambil lah nomor antrian loket pelayanan.
- Isi data di formulir daftar isian peserta, pastikan tidak ada data yang keliru.
- Isi kolom faskes yang diinginkan.
- Tunggu prosesnya hingga petugas memberitahukan bahwa data sudah diubah.

Demikian merupakan informasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

Lihat juga Video: Saat Wamenkes Kena Semprot Anggota DPR soal KRIS BPJS Kesehatan






(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork