Ekonom Ungkap Pentingnya SLIK buat Perbankan RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 05 Mei 2025 12:24 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/seb_ra
Jakarta -

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dianggap sebagai terhambatnya penyaluran kredit perbankan. Kabarnya, banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan perbankan karena terganjal oleh SLIK yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekonom Senior Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam menyatakan SLIK OJK sesungguhnya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit. Dia menekankan tudingan terhadap SLIK OJK salah sasaran.

"Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita," kata Piter dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Piter menegaskan fungsi SLIK OJK justru adalah memberikan layanan kepada perbankan agar bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan aman.

"Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet," lanjut Piter.

Piter menjelaskan apabila terjadi penumpukan kredit macet yang membahayakan bank, ekonomi Indonesia yang akan merugi, sebab uang yang ada di bank tersebut adalah milik masyarakat.

Menurut Piter, SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan.

"Fenomena melambatnya penyaluran kredit perbankan saat ini adalah sebuah kewajaran, yang terjadi disebabkan oleh kondisi makro perekonomian," ujar Piter.

Simak juga "OJK Lihat Investor Saham dan Kripto Mulai Beralih ke Deposito Bank" di sini:




(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork