Cara Cek Status Pengajuan KPR Lewat HP Tanpa ke Bank

Cara Cek Status Pengajuan KPR Lewat HP Tanpa ke Bank

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 21 Jul 2025 12:00 WIB
Ilustrasi KPR
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu skema pembiayaan yang paling banyak dilakukan masyarakat saat ingin membeli rumah impian. Namun sesudah mengajukan permohonan KPR, tak sedikit yang penasaran apakah kredit tersebut akan disetujui.

Sebab saat mengajukan permohonan KPR, ada banyak proses dan syarat yang harus dilalui oleh calon debitur. Belum lagi bank pemberi kredit biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memberikan kabar pengajuan KPR disetujui atau tidak, membuat kebanyakan orang merasa cemas.

Namun jangan khawatir, sebab ada sejumlah cara bagi calon debitur untuk cek status pengajuan KPR. Bahkan pengecekan ini bisa dilakukan lewat HP, sehingga yang bersangkutan tak harus repot-repot datang apalagi antre di bank. Berikut ulasannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Status Pengajuan KPR

Banyak bank menyediakan fitur ini untuk memudahkan kamu memantau proses pengajuan KPR secara online. Sehingga bisa dengan mudah diakses melalui HP.

Berdasarkan situs resmi penyedia jasa jula beli properti, Rumah123, calon debitur biasanya hanya perlu memasukkan nomor permohonan atau tanggal lahir untuk melihat perkembangan pengajuan kredit.

ADVERTISEMENT

1. Via Aplikasi

Salah satu cara untuk mengecek status pengajuan KPR adalah melalui aplikasi mobile banking penyedia kredit, terutama bank-bank yang kerap memberikan KPR. Misalkan saja ada bank BTN dengan aplikasi BTN Properti.

Dengan begitu, calon debitur hanya perlu buka aplikasi mobile banking bank tempat mengajukan KPR. Kemudian cari fitur yang berkaitan dengan pinjaman atau kredit konsumen dan pilih opsi untuk melihat detail pinjaman atau status pengajuan KPR.

Biasanya calon debitur akan diminta memasukkan informasi yang diperlukan (misalnya nomor pengajuan, tanggal lahir) untuk melihat status pengajuan Anda.

2. Melalui Website Resmi Bank

Selain melalui aplikasi, perbankan pemberi KPR biasanya juga memiliki situs resmi yang dapat digunakan oleh calon debitur untuk bisa mengecek status pengajuannya. Pada umumnya mereka hanya perlu melakukan:

- Buka website resmi bank tempat mengajukan KPR.
- Cari bagian yang berhubungan dengan KPR atau kredit konsumen.
- Cari opsi untuk mengecek status pengajuan KPR.
- Masukkan informasi yang diperlukan untuk melihat status pengajuan.

3. Melalui Call Center

Jika kesulitan untuk menggunakan aplikasi atau situs ini, calon debitur juga bisa cek status pengajuan KPR dengan cara hubungi call center perbankan.

Dalam kesempatan itu calon debitur hanya perlu sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengecek status pengajuan KPR. Berikan informasi yang diperlukan (misalnya nomor aplikasi, nama lengkap) agar petugas dapat membantu.

Ciri-ciri Pengajuan KPR Disetujui

Melansir situs resmi lembaga penilai kredit, IdScore, ada ciri-ciri tertentu yang bisa calon debitur perhatian jika ingin tahu apakah pengajuan KPR-nya berpeluang disetujui atau tidak

1. Bank Memberi Respons dalam Waktu Singkat

Salah satu ciri pengajuan KPR kemungkinan besar akan disetujui adalah ketika bank memberikan respons dengan cepat. Jika calon debitur dihubungi dalam 1-2 minggu setelah pengajuan, ini bisa menjadi tanda positif bahwa pihak bank tertarik melanjutkan proses.

Sebab respons cepat ini sering terjadi ketika dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan, sehingga mempercepat proses verifikasi. Selain itu, respon yang baik dari bank juga biasanya dipengaruhi oleh hasil wawancara yang meyakinkan serta kondisi keuangan yang stabil.

2. Proses Appraisal Berjalan Lancar

Appraisal adalah salah satu tahap penting dalam proses pengajuan KPR. Ini adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bank untuk menilai kelayakan kredit para calon debiturnya.

Dalam appraisal, bank akan memeriksa riwayat kredit dan kondisi keuangan calon debitur, termasuk mengevaluasi seberapa besar kemampuan mereka untuk membayar cicilan setiap bulannya. Proses ini sangat berpengaruh terhadap besaran plafon kredit yang bisa kamu dapatkan serta tenor pinjaman yang disetujui.

Jika proses appraisal berjalan lancar, tanpa adanya kendala atau pertanyaan tambahan dari pihak bank, ini bisa menjadi tanda positif bahwa pengajuan KPR kamu berada di jalur yang benar.

3. Konfirmasi dari Pihak Bank

Biasanya, bank akan menghubungi calon debitur melalui telepon untuk melakukan wawancara singkat. Dalam wawancara ini, mereka akan memverifikasi beberapa informasi, seperti apakah kamu memiliki cicilan lain, status pekerjaan, dan status pernikahan.

Selain itu, bank juga akan memberi tahu terkait tenor pinjaman, suku bunga yang ditawarkan, serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan KPR. Jika bank segera mengonfirmasi mengenai jangka waktu pembayaran (tenor) dan bunga dalam waktu singkat, ini merupakan tanda bahwa mereka telah melakukan evaluasi dan melihat kamu sebagai calon debitur yang layak.

4. Undangan dari Pihak Bank

Undangan datang ke kantor biasanya dilakukan setelah proses verifikasi dan appraisal selesai. Dalam pertemuan tersebut, bank akan memberikan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K), yang merupakan tanda resmi bahwa KPR calon debitur telah disetujui.

Selain itu, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk kembali memeriksa data kredit calon debitur guna memastikan semua informasi sudah akurat. Setelah menerima SP3K, langkah selanjutnya adalah menandatangani akad kredit dan Akta Jual Beli (AJB).

Proses ini menandakan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dan calon debitur siap untuk melanjutkan ke tahap akhir kepemilikan rumah melalui KPR. Jadi, jika calon debitur menerima undangan resmi dari bank, ini bisa menjadi indikasi kuat bahwa pengajuan KPR sudah berada di tahap akhir menuju persetujuan penuh.

5. Status Permohonan KPR Disetujui

Banyak bank menyediakan fitur pengecekan status pengajuan KPR untuk memudahkan calon debitur memantau seluruh proses yang sedang berlangsung secara online.

Biasanya calon debitur hanya perlu memasukkan nomor permohonan atau tanggal lahir untuk melihat perkembangan pengajuanmu. Jika status berubah menjadi "approved," itu berarti pengajuan KPR-mu telah disetujui dan kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tonton juga video "OJK Pastikan Debitur Kredit Macet Bisa Ajukan KPR" di sini:

(igo/fdl)

Hide Ads