Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan deregulasi atau pelonggaran aturan di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi.
"Akhir-akhir ini kami juga menyiapkan langkah deregulasi. Mengapa demikian? Karena kami lihat penyederhanaan aturan, pelonggaran-pelonggaran sangat diperlukan untuk mendorong lebih baik dinamika industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK, Agusman dalam Forum Nasional Layanan Pembiayaan dan Keuangan Mikro di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Agusman merinci, deregulasi yang sedang disiapkan antara lain mencakup pelonggaran uang muka (DP) bagi masyarakat yang membeli kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan atau multifinance. Lebih lanjut, ia meminta agar menunggu aturan resmi terbit.
"Kita siapkan deregulasi antara lain mengenai uang muka untuk multifinance dan juga konteks dana pembiayaan. Detailnya apa, regulasi sedang dibuat," ucap Agusman.
Selain itu, ada juga deregulasi terkait kemudahan perizinan usaha pegadaian dengan lingkup usaha kabupaten/kota.
"Kita akan berikan room untuk lebih fleksibel perizinannya. Dengan demikian kita harapkan yang ilegal-ilegal akan berkurang atau tidak ada lagi karena semakin mudah loh dapat izin dari OJK, itu spiritnya," imbuhnya.
Agusman menerangkan, langkah deregulasi di sektor PVML ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan mendorong pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Semoga pencapaian yang telah diraih dapat terus meningkat di masa depan dengan dukungan sinergi yang kuat antara OJK, kementerian/lembaga, pelaku industri dan seluruh pemangku kepentingan kita bersama," imbuhnya.
Lihat juga Video Kemenko PM Ingin Permudah Akses Kredit Usaha Rakyat
(aid/rrd)