Penempatan Duit Negara Rp 200 T ke Bank 6 Bulan, tapi Bisa Diperpanjang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 13 Sep 2025 13:48 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah).Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Pemerintah telah resmi menyalurkan simpanan negara di Bank Indonesia ke sektor perbankan umum. Sebanyak Rp 200 triliun dana segar disebar ke 5 bank umum untuk menggenjot likuiditas kredit produktif di tengah masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan aturan main untuk kebijakan tersebut. Tepatnya, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Sesuai beleid tersebut, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank umum mitra, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

Tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Dalam kebijakan ini tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.

"Penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN)," tegas Purbaya dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Dalam aturan yang sama, Purbaya juga meminta agar bank umum menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Kementerian Keuangan, khususnya ke Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.

Limit penyaluran dana yang diberikan pada 5 bank umum itu beragam. Mulai dari BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

Dana itu dipastikan Purbaya sudah disalurkan ke perbankan pada Jumat 12 September 2025 kemarin. Kelima bank umum yang jadi mitra telah menerima dana tersebut.

"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Jadi saya pastikan, dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini," sebut Purbaya.




(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork