Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka hingga mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait asal-usul dana tersebut.
Purbaya yakin sebenarnya anak buahnya tahu tentang asal-usul dana tersebut, namun tidak ada yang mengakuinya.
"Kita masih Investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu, tapi saya yakin mereka tahu," ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya curiga ada permainan bunga yang dilakukan oleh jajarannya untuk mendapatkan imbal hasil atau return.
"Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti," kata Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menyebut dana itu ditempatkan di bank-bank komersial termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan ditempatkannya uang yang diduga milik pemerintah pusat itu di simpanan berjangka, ia mengaku rugi.
"Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin. Tapi, saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu," jelas Purbaya.
"Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," imbuhnya.
Simak juga Video Purbaya Ancam Pegawai Pajak-Bea Cukai Nakal: Enggak Ada Ampun!
(aid/hns)